PPKM Darurat, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Warga Negara yang Dibiarkan Kelaparan

Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, menginstruksikan agar jajarannya memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 12 Jul 2021, 07:15 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 07:15 WIB
FOTO: Bansos Bahan Makanan untuk Warga Isolasi Mandiri di Bogor
Seorang wanita membawa bansos berupa bahan pangan untuk didistribusikan kepada warga terpapar COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah di Gedung Wanita, Kota Bogor, Jumat (9/7/2021). Bansos ini sumbangan instansi pemerintah dan swasta, pegawai negeri dan perorangan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, menginstruksikan agar jajarannya memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok. Termasuk kepada aparat keamanan.

"Menko Luhut, memberikan arahan kepada TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerah dan memastikan ketersediaan makanan khususnya beras untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan," ujar Juru Bicara KementerianKomunikasi dan Informatika, Dedy Permadi saat menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021).

Menurut dia, pemerintah ingin melakukan penyaluran secara 'micro targeted' tersasar dengan detail terutama dalam distribusi vaksin, obat, dan bantuan sosial (bansos). Khususnya untuk masyarakat yang berada di kawasan pinggiran, penyaluran bantuan ini harus terlaksana dengan cepat.

"Rakyat Indonesia tidak ada yang akan dibiarkan sampai tidak bisa makan," tegas Dedy.

Dia menambahkan, Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan menyalurkan bansos beras melalui Bulog selama PPKM Darurat. Kebijakan terbaru Kementerian Sosial adalah menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Bulog yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Transparan

Dedy memastikan Mensos Risma memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran data harus dilakukan karena dinamika di lapangan, misalnya adanya warga yang berpindah alamat, meninggal, atau tingkat kesejahteraannya berubah.

Dalam proses pemutakhiran data, Mensos melibatkan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

"Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan partisipatif serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat," ujar Dedy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya