Jadi Tenaga Ahli Anggota FPG DPR, Henry Indraguna Siap Berikan yang Terbaik

Henry menyebut peran tenaga ahli anggota DPR RI dapat semakin maksimal menjadi filter dan penggerak kualitas bagi Anggota Dewan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2021, 12:05 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 09:05 WIB
Henry Indraguna
Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Henry Indraguna. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Henry Indraguna kini dipercaya menjadi staf Tenaga Ahli (TA) Anggota DPR/MPR RI, Dave Akbarshah Fikarno dari Fraksi Partai Golkar.

Henry yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Tenaga Ahli (TA) dengan sebaik mungkin. Agar tugas-tugas sebagai anggota parlemen dalam melaksanakan tugas fungsinya di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dapat berjalan sesuai harapan dan aspirasi rakyat.

"Saya akan memaksimalkan tugas dan fungsi TA untuk memberikan masukan-masukan anggota Dewan dalam menjalankan fungsinya di bidang legislasi, budjeting, dan pengawasan," ujar Henry dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Henry menyebut peran TA anggota DPR RI dapat semakin maksimal menjadi filter dan penggerak kualitas bagi Anggota Dewan dalam rangka menyerap, merespons, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"TA anggota DPR semakin dimaksimalkan perannya dengan fokus pembahasan, terkait kinerja parlemen. Peran TA akan semakin berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan anggota DPR RI dalam mengejawantahkan kualitas demokrasi," jelas Henry yang juga politisi Golkar, kini intens membina Dapil Solo Raya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Maksimalkan Kompetensi

Sebagai tenaga ahli, Henry akan memaksimalkan kompetensi, pengalaman, networking yang dia miliki dalam memberikan masukan subtantif dan strategis kepada anggota DPR sesuai dengan bidangnya.

"Pokoknya saya akan melaksanakan tugas sebagai TA secara maksimal sesuai dengan keahlian dalam bidang saya yang miliki," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya