Liputan6.com, Jakarta - Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah memastikan akan menindak tegas dua oknum anggota TNI AU yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Jalan Raya Mandala – Muli, Merauke. Kejadian ini viral di media sosial.
“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga
Indan menerangkan, pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Ia memastikan kejadian ini sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
Advertisement
“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” terang dia.
Dalam kesempatan itu, Indan menerangkan kronologi kejadian. Dia mengungkapkan, peristwia itu berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin 26 Juli 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Keributan Warga dengan Tukang Bubur
Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.
"Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung," ujar dia.
Indan mengakui, kedua oknum TNI AU bertindak berlebihan pada saat mengamankan warga tersebut.
“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” tandas dia.
Advertisement