5 Tahun Pendam Api Cemburu, Suami di Jagakarsa Habisi Nyawa Istri

Atas pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya, AR terancam hukuman mati. Atau paling lama 20 tahun penjara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 29 Jul 2021, 16:48 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 16:48 WIB
[Bintang] Kasus Pembunuhan Anak dalam Kardus Kembali Membawa Duka
Ilustrasi Kasus Pembunuhan Anak dalam Kardus Kembali Membawa Duka | via: guardianlv.com

Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di Jagakarsa, pada Selasa 27 Juli 2021.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, sosok tersebut adalah suami dari korban sendiri.

"Pelaku kita duga melakukan tindak pidana tersebut adalah suami korban itu sendiri. Dia berinisial AR umur 66 tahun," kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

Azis menjelaskan, kasus ini diawali dari temuan jasad seorang wanita di sebuah rumah, tepatnya di Jalan Kelapa Tiga, Jagakarsa Jaksel pada Selasa siang 27 Juli. Penyidik kemudian menemukan dugaan keterlibatan suami korban dari baju yang dipenuhi bercak darah dan senjata tajam.

"Dihadapan penyidik, AR telah mengakui perbuatanya," jelas Azis.

Atas perbuatannya, AR yang saat ini telah berstatus tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Juga Pasal 40 KUHP dan Pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ungkap Azis.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Motif Pembunuhan

Belakangan diketahui, motif AR membunuh istrinya lantaran terbakar api cemburu. Pelaku mengaku telah memendam rasa cemburu tersebut selama lima tahun lamanya.

"Motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu kepada istrinya, karena beberapa kali terlihat mesra dengan seseorang pria. Perasaan kesal itu dipendam tersangka selama hampir lima tahun," jelas Azis.

Pelaku akhirnya mencari kesempatan untuk menuntaskan rasa cemburunya dengan menghaibisi nyawa istrinya sendiri. Menurut pelaku, hal itu sulit dilakukan karena keduanya tinggal satu rumah bersama anak dan mertuanya.

"Tersangka dan korban masih tinggal satu atap dengan anak dan mantunya. Jadi dia mencari waktu. Dia (tersangka) menunggu anaknya keluar dari rumah dan melakukan eksekusi," jelas Azis. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya