Berminat Donor Plasma Konvalesen? Sekarang Bisa ke Unit Donor Darah PMI Tingkat Kota Lho

Donor darah merah dan plasma konvalesen di DKI Jakarta sudah dapat dilakukan pada tingkat kota sejak 5 Agustus 2021.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Agu 2021, 14:03 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2021, 14:03 WIB
PMI DKI Jakarta Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen
Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darahnya di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021). PMI DKI Jakarta menyatakan ketersediaan stok plasma konvalesen untuk terapi penyembuhan pasien COVID-19 di DKI kosong. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Donor darah merah dan plasma konvalesen di DKI Jakarta sudah dapat dilakukan pada tingkat kota sejak 5 Agustus 2021. Ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas tenaga profesional PMI di tingkat kota, selain untuk memenuhi permintaan darah merah dan plasma konvalesen di Ibu Kota. 

Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya memang tengah melakukan penyempurnaan sistem dan operasional agar persediaan darah terjamin, baik secara kuantitas maupun kualitas. Salah satunya dengan pengalihan kegiatan donor darah dan plasma konvalesen ini.

Menurut dia, langkah ini juga diambil untuk mencegah adanya klaster penyebaran virus Corona di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta. Hal tersebut mengingat besarnya jumlah permintaan darah dan donor plasma konvalesen setiap harinya. Oleh karena itu, lokasi untuk berdonor disebar. 

Juga guna meningkatkan efektivitas pelayanan donor darah dan efisiensi biaya pengolahan darah bagi pasien umum dan Covid-19. Selain itu, dapat menghemat waktu dan biaya transportasi para donor dan pihak yang meminta donor darah. 

"PMI DKI Jakarta tengah melakukan langkah-langkah penyempurnaan secara sistem maupun operasional agar kegiatan persediaan darah dapat berkualitas, cepat dan murah bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan," ujar Rustam dalam keterangan tulis, Sabtu (7/8/2021).

 

Nah, jika Anda ingin mendonorkan darah atau plasma konvalesen, kini ada 4 UDD PMI Tingkat Kota yang dapat melayaninya. Keempat lokasi itu yakni:

1. UDD PMI Kota Jakarta Selatan

Jalan Condet Pejaten No 9A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, 12510

2. UDD PMI Jakarta Barat

Jalan Perdana Nomor 12 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11460

3. UDD PMI Kota Jakarta Timur

Jalan I Gusti Ngurah Rai No 77, Duren Sawit, Jakarta Timur 13470

4. UDD PMI Kota Jakarta Utara

Jalan Plumpang Semper Nomor 54, Koja, Jakarta Utara 14260

Keempat UDD PMI ini akan beroperasi selama 24 Jam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pendaftaran

 

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui https://plasmakonvalesen.jakarta.go.id atau melalui Whatsapp ke Halo Donor di 08568 864 678. Juga jika ingin mengetahui nformasi penting terkait donor darah dan donor plasma konvalesen. 

Sementara, terkait terbatasnya jumlah donor darah dan persediaan darah, Rustam minta agar rumah sakit mengajukan permintaan darah ke PMI terdekat.

"Keluarga pasien dapat donor darah umum dan plasma konvalesen dengan membawa donor pengganti dari keluarganya yang segolongan darah dengan pasien. Permintaan darah dilakukan pada UDD PMI Kota sesuai Formulir permintaan darah dikirimkan," kata Rustam.

Serta donor darah langsung atau pengganti diharapkan dilakukan di UDD Kota sesuai arahan rumah sakit.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya