Kemenkumham Beber Kronologi Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria

Peristiwa dugaan penganiayaan diplomat Nigeria itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di depan Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2021, 11:59 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM membeberkan kronologi lengkap terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat asal Nigeria.  Peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di depan Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, saat itu petugas imigrasi melakukan pengawasan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing. Tetapi kata dia, pada saat pengecekan, seorang diplomat asal Nigeria itu menolak menunjukan indentitas.

"Pada saat pengecekan oleh petugas yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan imigrasi Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Jakarta Selatan," kata Ibnu dalam konferensi pers diakun youtube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/8).

Ibnu mengatakan petugas dari Kanwil Jakarta Selatan memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor pada orang yang asing. Tetapi yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Yang bersangkutan bahkan bersikap tidak kooperatif bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan," bebernya.

Dia menjelaskan sesuai aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya. Kemudian apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal surat tugas sesuai dengan standar operasional prosedur pengawasan keimigrasian.

"Saya perlu garis bawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ungkapnya.

Sebab itu sesuai aturan yang ada, permintaan diplomat itu dikabulkan petugas imigrasi dengan membawanya ke Kantor Imigrasi kelas 1 khusus non PPI Jakarta Selatan. Tetapi saat diperjalan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, diplomat itu menunjukan sikap agresif kepada petugas.

"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas termasuk berteriak-teriak menggigit meronta hingga menyikut petugas imigrasi kami," bebernya.

 

Berupaya Pecahkan Kaca Jendela Mobil

Tidak hanya itu, Ibnu menjelaskan bahawa diplomat itu berusaha memecahkan kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas imigrasi. Menurut Ibnu, sikap agresif itu telah menyebabkan salah satu petugas imigrasi mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri.

"Ini sesuatu hal yang sangat tidak diinginkan," ungkapnya. Sebab itu, lanjut Ibnu, selama perjalanan, petugas memegang tangan dan kepala diplomat itu demi mencegah kondisi yang lebih buruk. Kemudian setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, diplomat itu bersedia menunjukkan kartu identitasnya.

"Maka dari kartu identitas ini baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di kedutaan besar Nigeria di Jakarta," ungkapnya.

Ibnu juga menjelaskan, setelah diketahui status diplomat, maka segera dilakukan kontak dengan Kementerian Luar Negeri. Kemudian Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.

"Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan pada pihak Imigrasi Jakarta Selatan," bebernya.

Baru Diketahui di Kantor Imigrasi

Ibnu pun menegaskan, pihaknya perlu tahu terkait status diplomatik tersebut. Tetapi petugas baru mengetahui sesampainya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

"Saya tegaskan status diplomatik yang bersangkutan ini baru diketahui oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerja samanya dengan menunjukkan kartu identitas di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan kemudian diverifikasi oleh Kementerian Luar Negeri," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Duta Besar Nigeria mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Selatang. Pejabat Duta Besar itu melakukan pertemuan yang didampingi petugas kepolisian.

"Duta besar Nigeria juga mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai oleh petugas kepolisian Direktora Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya