Kemensos Godok Konsep dan Model Penanganan Anak Yatim Korban Pandemi Covid-19

Terkait penanganan anak-anak yatim korban pandemi, Kemensos tengah membuat konsep yang melibatkan berbagai pihak terkait karena tidak mudah dalam implementasinya dan harus ada landasan hukum.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 13 Agu 2021, 15:03 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2021, 15:03 WIB
Kemensos Godok Konsep dan Model Penanganan Anak Yatim Korban Pandemi Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Pabuaran, Kota Serang, Banten, Jumat (13/8).

Liputan6.com, Serang Menteri Sosial Tri Rismaharini mengajak semua elemen bangsa bergotong royong dengan spirit HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 untuk menangani pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Mensos saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Pabuaran, Kota Serang, Banten, Jumat (13/8).

“Menangani pandemi Covid-19 tidak bisa diselesaikan oleh satu Kementerian dan Lembaga (K/L), melainkan semua elemen harus bahu membahu. Kita tahu pandemi Covid-19 ini berat dan tidak hanya di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Mari kita bergandengan tangan dengan spirit HUT Kemerdekaan RI ke-76 menjadi kekuatan dahsyat menangani pandemi ini, ” ujar Mensos didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

Mensos mengingatkan, bahwa dalam kondisi ini bisa menjadi pesan dari Tuhan kepada kita semua harus menghadirkan spirit Kemerdekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk berbagi dengan sesama, termasuk bagi fakir miskin, anak-anak yatim dan yatim piatu di manapun mereka berada. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi VIII DPR RI yang telah membantu tugas pemerintah dengan memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak yatim, miskin dan dhuafa serta telah memperlihatkan kepada kita semua sebuah pondok pesantren yang bersih dan sehat,” ucap Mensos.

Terkait penanganan terhadap anak-anak yatim, saat ini tengah dibuatkan konsep yang melibatkan berbagai pihak terkait, karena tidak mudah dalam implementasinya harus ada landasan hukum dan anggaran dalam praktik di lapangan.

“Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial,” ujar Mensos. 

 

Menanti Data Ril Jumlah Anak Yatim dari Pemda

Menanti Data Ril Jumlah Anak Yatim dari Pemda
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Pabuaran, Kota Serang, Banten, Jumat (13/8).

Hingga saat ini, data sementara tercatat ada kurang lebih 4 juta anak yatim dan belum termasuk tambahan dari korban pandemi Covid-19. Tentu saja, data itu akan terus diperbarui dengan data dari pemerintah daerah (pemda).

“Jumlah ril dari anak yatim itu sudah kita mintakan kepada pemda, termasuk juga dari balai-balai, yayasan, pondok pesantren dan lain sebagainya,” kata Mensos. 

Sedangkan, untuk jenis program, model, serta anggaran belum bisa disampaikan saat ini karena harus dipelajari dan ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Intinya semua masih dalam proses, karena tidak bisa disamakan penanganannya, misalnya bagi anak yatim tapi masih bayi, anak berusia SD, SMP maupun SMA. Tentu mekanisme dan besaran bantuan akan disampaikan nanti setelah ada keputusan dari pemerintah, ” tandas Mensos.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyampaikan terima kasih kepada Menteri Sosial yang telah menyapa dan warga Kota Serang dan Banten pada umumnya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun sebagai bagian Negara Hadir.

“Kami dari Komisi VIII DPR RI mendukung penuh program—program Kementerian Sosial yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti saat ini, tidak hanya kunjungan tetapi juga menyerahkan berbagai paket bantuan bagi masyarakat, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, karang taruna, serta anak-anak yatim,” tandas Yandri dalam sambutannya. 

Mensos juga didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI, Wali kota dan Bupati Serang melakukan penanaman pohon mangga di areal lokasi Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

 

Mensos Serahkan Bantuan ATENSI Hingga Kewirausahaan

Mensos Serahkan Bantuan ATENSI Hingga Kewirausahaan
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Pabuaran, Kota Serang, Banten, Jumat (13/8).

Dalam kunjungan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) dan tuna sosial dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial untuk 44 penerima manfaat alat aksesibilitas berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat pintar, tongkat kaki tiga, walker, serta Al-Quran Braille senilai Rp 120.237.700.

Bantuan Kewirausahaan bagi 449 penerima manfaat, untuk program ternak ayam, keripik pisang, menjahit, budidaya domba, servis HP dan makanan siap saji, senilai Rp 1.204.397.800.

Juga, kebutuhan dasar bagi 167 penerima manfaat, berupa makanan, pakaian dan vitamin senilai 258.065.750, sehingga total bantuan dari Ditjen Rehabilitasi Sosial senilai Rp 1.582.701.250. 

 

Bantuan Ditjen-Ditjen di Kemensos

Mensos Serahkan Bantuan ATENSI Hingga Kewirausahaan
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Pabuaran, Kota Serang, Banten, Jumat (13/8).

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) menyerahkan paket bantuan vitamin dan masker untuk 3 karang taruna di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon masing-masing @1.270 paket.

Bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun Rp 187.047.000 dan Yayasan Semai Benih Ilmu Rp 123.972.000.

Sedangkan, dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) menyerahkan paket bantuan keserasian sosial untuk 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Baros @Rp 150 juta; Kearifan lokal untuk Padepokan Seni Pencak Silat Bendung Keser dan Majelis Taklim Riyadul Barokah @Rp 50 juta. 

Sementara itu, dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) menyerahkan bantuan bagi 40 penerima manfaat, dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) @Rp 15 juta.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya