Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menambah alokasi Belanja Tidak Tetap (BTT), yang utamanya digunakan dalam penanganan Pandemi Covid-19 sebesar Rp 93 miliar.
Sebelumnya, BTT tahun anggaran 2021 di Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebesar Rp 14 miliar. BTT tersebut dialokasikan sebagai belanja kebutuhan tidak terduga seperti penanganan bencana alam dan pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Jadi ada penambahan lagi, sebelumnya itu Rp 14 miliar, ditambah Rp 22 M, sehingga jadi Rp 36 M. Jadi kita sesuai kebutuhan dari OPD. OPD ada kebutuhan lagi ya sudah kita geser lagi. Dari Rp 36 M, nambah ke Rp 52 M, jadi dari 52 nambah lagi, terus menjadi Rp 93 M, ini penambahannya sekarang di Agustus," ujar Kepala BPKAD Tangsel Warman Syanudin dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).
Advertisement
Dia merinci, pengguna dana BTT tersebut paling besar digunakan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Bangunan dan Permukiman, serta Dinas Sosial.
"Dinkes, Dinas bangunan terkait dengan rumah lawan Covidnya, terus di Perkim terkait dengan pemakamanannya, terus di Dinsos," tutur Warman.
Bertambahnya anggaran BTT dari Rp 14 miliar sampai Rp 93 Miliar itu karena bertambahnya usulan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bantuan bagi pelaku UKM dan Pariwisata di Tangsel.
"Sekarang itu termasuk yang usulan-usulan dari UKM dan pariwisata terkait dengan yang terdampak. Jaringan pangan sosial (JPS) itu belum, baru kita siapkan itu kan termasuk yang terdampak," papar Warman.
Dia menjelaskan, anggaran Rp 93 miliar ini bukan tambahan untuk pemakaian, tetapi dipersiapkan. Di dalamnya juga termasuk kegiatan kedaruratan seperti banjir, longsor, bukan hanya untuk penanganan Covid-19 saja.
"Ini kita hanya menyiapkan dana kedaruratan. Kalau tidak terpakai kan menjadi APBD lagi. Jadi Tangsel siap untuk penanganan kedaruratan ini," terang Warman.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Anggaran Sebelumnya Paling Besar untuk Tangani Pandemi Covid-19
Warman juga merinci, penyerapan BTT dari penganggaran sebelumnya, digunakan paling besar untuk penanganan Covid oleh berbagai OPD terkait.
Dan saat ini, kata dia, penambahan anggaran BTT itu juga berdasarkan dari usulan sejumlah dinas terkait. Antara lain usulan dari Dinas Perkim sebesar Rp 8,7 miliar, untuk dua program. Dinas kesehatan dalam penanganan Covid-19 mengusulkan Rp 14 miliar. Lalu, Dinas Bangunan sebesar Rp 8,9 milyar yang diperuntukkan rumah sakit lapangan.
"Ada lagi Satpol PP sebesar Rp 735 juta untuk PPKM darurat Covid 19, serta Dinas sosial untuk santunan kematian sebesar 456 juta sebanyak dua kali usulan," jelas Warman.
Advertisement