Jadi Korban Penindasan dan Pelecehan, Ini Upaya Karyawan KPI Cari Keadilan

Perjuangan salah satu karyawan KPI Pusat yang menjadi korban penindasan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya untuk mencari keadilan belum membuahkan hasil.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Sep 2021, 18:13 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi pelecehan / kekerasan seksual
Ilustrasi pelecehan / kekerasan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Perjuangan salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat yang menjadi korban penindasan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya mencari keadilan belum membuahkan hasil. MS menjadi korban penindasan dan pelecehan rekan kerjanya sejak 2012 sampai 2019.

MS mengaku, berbagai upaya ditempuh. Pada 11 Agustus 2017 misalnya. Ia mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email.

"Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian," ujar MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

MS mengatakan, saran yang diberikan Komnas HAM coba dijalankannnya. Ia mendatangi Polsek Gambir pada 2019. Jawabannya, tidak mengenakan.

"Mereka malah bilang lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan." Kata MS.

Tak lama setelah itu, MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis. Ia ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialami. Pengaduan ini berbuntut pada dipindahkan ke ruangan lain.

Namun, sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir sebagai manusia lemah. Pelaku pun sama sekali tidak diberi disanksi dan masih menindas dengan kalimat lebih kotor.

"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya," ujar MS.

 

Kembali Lapor Polisi

 

MS mengatakan, perundungan masih terus terjadi. Sehingga, pada 2020 kembali ke Polsek Gambir, berharap laporan diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita dengan serius.

"Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan," ujar dia.

MS mengaku sempat mengadukan persoalan ini ke pengacara kondang Hotman Paris dan artis Deddy Corbuzier via DM Instagram pada Oktober 2020. Namun, upaya itu pupus.

"Tapi sayang, mereka berdua tidak merespons," ucap dia.

Akhirnya berkat diskusi dengan pengacara, aktivis LSM. MS berani untuk bicara. Ia bertekad membuka kisah ke publik.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya