8 Napi Jadi Saksi Kebakaran Lapas Dipindahkan ke Mapolrestro Tangerang

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi di Blok C2 yang mayoritas diisi oleh narapidana dengan kasus narkoba.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Sep 2021, 16:51 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 16:50 WIB
Narapidana saksi kasus kebakaran dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang menuju tahanan Mapolres Metro Tangerang.
Narapidana saksi kasus kebakaran dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang menuju tahanan Mapolres Metro Tangerang, Rabu (8/9/2021).(Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 8 narapidana (napi) dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang menuju tahanan Mapolres Metro Tangerang. Mereka bakal dimintakan keterangan terkait kebakaran lapas.

"Ya, mereka dipindahkan, beberapanya saksi kejadian itu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Rabu (8/9/2021).

Sampai saat ini, petugas pun masih melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti di lokasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni tahanan blok C2.

"Kami masih penyelidikan ya, sekarang masih kumpulkan bukti-buktinya," ujar dia.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi di Blok C2 yang mayoritas diisi oleh narapidana dengan kasus narkoba. Dari kejadian itu, 41 meninggal dunia, di mana satu korban merupakan napi teroris atau napiter yang telah berhasil diidentifikasi dengan inisial DA.

RS Polri Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

FOTO: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Datangi RS Polri Kramat Jati
Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi Posko Ante Mortem untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 41 kantong jenazah korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"RS Polri telah menerima sebanyak 41 kantong jenazah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Rusdi mengatakan, sejauh ini kemungkinan besar tidak akan ada lagi korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," kata Rusdi.

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB. Api mulai padam sekitar pukul 04.00 Wib.

Korban tewas akibat kebakaran tersebut berjumlah 41 orang, luka berat dalam penangan sebanyak 8 orang, serta luka ringan 73 orang. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya