Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah yang dianggap rawan radikalisme dan terorisme di seluruh Indonesia
"Pada tahun 2021 ini BNPT melakukan analisis pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme untuk mengetahui wilayah rawan radikal terorisme," ujar Boy saat ra[at bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga
Dengan adanya peta kerawanan, menurut Boy hal itu bisa digunakan untuk menyusun indeks terorisme dan indeks potensi radikalisme di seluruh penjuru tanah air.
Advertisement
"Tentu kita berharap menjadi dasar menyusun indeks terorisme dan indeks potensi radikalisme di berbagai daerah," ucap dia.
Memetakan Potensi Radikalisme
Kajian atau pemetaan wilayah radikal ini menurut Boy adalah kajian rutin tahunan yang memiliki beberapa tujuan. Pertama, kata Boy, pemetaan adalah memetakan potensi radikalisme di masyarakat.
"Kedua memetakan pemahaman dan sikap kebhinekaan dan pengaruh dalam menangkal paham radikalisme," ucap Boy.
Tujuan ketiga, kata dia, untuk memetakan literasi digital di masyarakat. Serta pengaruh dalam menangkal potensi radikalisme di masyarakat.
Advertisement