Fakta Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI

PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2021, 19:52 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 19:52 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Foto: Facebook Viani Limardi)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggotanya yang duduk di DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Ada alasan yang menyebabkan ia dipecat.

Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo tidak menjelaskan detail alasan pemecatan. Dia mengatakan, Viani dinilai tidak sejalan dengan arahan partai.

"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai," kata Ariyo, Senin 27 September 2021.

Viani adalah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Jabatan yang dipercayainya yaitu sebagai anggota PSI dan anggota komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta.

Berikut fakta mengenai Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat PSI:

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. Lawan dan Gugat PSI

PSI
Logo PSI (wikipedia.org)

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana melayangkan gugatan terkait tuduhan menggelembungkan dana reses. Gugatan secara perdata akan dilayangkan kepada PSI.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

 

 

2. Bantah gelembungkan dana reses

Viani membantah telah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Tuduhan tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ucapnya.

3. Sebut Kembalikan Sisa Anggaran Reses

Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp 302 juta digunakan untuk 16 titik. Bahkan lanjut dia, dari besaran anggaran tersebut menyisihkan sebesar Rp 70 juta dan telah dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.

"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di cek ke DPRD dan BPK," jelas dia.

 

 

Penulis : Alicia Salsabila

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya