Polri Turunkan Tim Audit ke Polres Luwu Timur soal Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak

Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya menghargai dan menghormati berbagai masukan atas kasus tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Okt 2021, 12:31 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2021, 12:31 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta Polri menurunkan tim untuk mengaudit jejak proses pengusutan yang dilakukan Polres Luwu Timur dalam penanganan kasus dugaan perkosaan yang dialami oleh tiga anak di bawah umur, namun penyelidikannya malah dihentikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya menghargai dan menghormati berbagai masukan atas kasus tersebut.

"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik di dalam menangani kasus ini," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

Menurut Rusdi, pihak kepolisian juga telah melakukan pertemuan dengan kedua orang tua dari tiga anak di bawah umur yang mengalami dugaan pemerkosaan. Sang ibu, sebagai pelapor pun telah diberikan pengertian atas kelanjutan kasus tersebut.

"Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke orang tua korban, bertemu dengan ibu korban menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut, dan ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut. Komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," jelas Rusdi.

 

Siap Membuka Kasus

Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan menyatakan siap membuka kasus dugaan pemerkosaan 3 anak yang dihentikan Polres Kabupaten Luwu Timur pada 2019.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 9 Oktober 2021.

Selain itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor berinisial RS ibu para anak korban untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya ke Polres Lutim pada Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

Kendati demikian, kata Zulpan, laporan yang diterima dalam pertemuan itu, mengatakan, Polres Luwu Timur akan membuka kembali kasus itu bila ada bukti-bukti baru

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup" katanya yang dikutip dari Antara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya