Polda Metro Jaya Jebloskan 84 Begal ke Bui Dua Pekan Ini

Polda Metro Jaya meringkus 84 begal yang kerap beraksi di kawasan Jabodetabek. Data itu dihimpun dari 22 September 2021 sampai 10 Oktober 2021. Cek selengkapnya di sini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Okt 2021, 10:26 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 84 begal yang kerap beraksi di kawasan Jabodetabek. Data itu dihimpun dari 22 September 2021 sampai 10 Oktober 2021.

"Jumlah tersangka yang sudah kita amankan dan kita tahan selama 2 minggu ini sebanyak 84 orang tersangka, dan masih ada 3 DPO yang kita kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus soal kasus begal itu di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Yusri menerangkan, pada periode itu kejahatan jalanan di Jakarta mengalami penurunan, termasuk begal. Kenaikan justru ada di jumlah kasus yang dirampungkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 52 kasus.

Yusri merinci, sebanyak 13 kasus diusut Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kemudian Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap 29 kasus serta Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menuntaskan 10 kasus.

"Jadi turun hampir sekitar 18 persen. kemudian pengungkapan cukup tinggi 22 sampai 23 persen perminggu yang ada," ujar Yusri.

 

Barang Bukti

Selain menjebloskan para pelaku ke bui, Yusri menerangkan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata api sampai hasil curian.

"Ada senjata api satu pucuk, kemudian sajam 12 buah, ada kendaraan hasil kejahatan 27 unit, serta ponsel yang kita amankan ada 27 unit," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya