Angkot Terbalik di Jakarta Barat, Diduga Terkait Kasus Perampokan

Sopir angkutan kota (angkot) diduga menganiaya dan merampas barang-barang milik penumpang. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial DY (17).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Okt 2021, 11:40 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 11:40 WIB
FOTO: Ada PSBB, Jumlah Penumpang Angkot di Depok Turun 20 Persen
Angkutan umum melintas di sekitar Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (14/5/2020). Kepala Sub Bagian Tata Usaha Terminal Terpadu Depok Reynold Jhon mengatakan, pengguna angkutan umum di Terminal Terpadu Depok mengalami penurunan 10-20 persen selama pemberlakuan PSBB. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sopir angkutan kota (angkot) diduga menganiaya dan merampas barang-barang milik penumpang. Korbannya adalah seorang perempuan berinisial DY (17).

Kasus ini terungkap setelah mendalami temuan angkot dengan nomor 06 jurusan Kota-Kamal terbalik di dekat pintu tol Kapuk, Minggu malam 10 Oktober 2021.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya menduga, ada hubungan dengan tindak pidana kejahataan.

Sebab menurut keterangan warga setempat, lanjut Haris, sehari sebelumnya pernah menjumpai wanita penuh luka tak jauh dari lokasi temuan angkot tersebut.

"Kondisi angkot pecah kaca depan dan tidak ada supirnya. Namun di sekitar lokasi, ditemukan satu unit ponsel dan sepasang sandal yang diduga baru habis dipakai," ujar Haris dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Haris menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan wanita berinisial DY (17) selaku korban perampasan.

Pengakuan DY, ia dipukul menggunakan kunci roda dan barang-barang dirampas oleh pelaku. Akibat kejadian itu, DY mengalami luka parah pada bagian kepala.

"Korban kemudian ditolong warga langsung dilarikan ke rumah sakit," terang Haris.

 

Kejar Pelaku

Retribusi Terminal Depok
Angkutan umum (angkot) melintas di sekitar Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). Kepala Dishub Depok, Dadang Wihana mengatakan, pada tahun 2019 telah berhasil mengumpulkan retribusi terminal sebesar Rp1.288.000.000. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Haris menegaskan, saat ini Unit Reskrim Polsek Kalideres bersama Jatanras Polres Metro Jakarta Barat telah membentuk tim untuk mengejar pelaku.

"Kami sudah kantongi identitasnya," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya