Liputan6.com, Jakarta Seorang pria ditangkap BNN Provinsi Banten dan BNN Kota Tangerang, setelah menerima paket ganja kering asal Aceh seberat 1,6 kilogram di Periuk, Kota Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, dalam menggagalkan penyelundupan tersebut pihaknya menangkap si penerima berikut paket ganja yang dibawa melalui jasa ekspedisi.Â
Baca Juga
Penangkapan tersebut dilakukan pada pekan lalu di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
Advertisement
"Itu tangkapan Minggu lalu. Kita dengan BNNP. Satu orang (ditangkap). Ganjanya kiriman dari Aceh itu," ujar Satrya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya menerima informasi terkait adanya penyelundupan ganja yang dikirim dari Aceh ke Kota Tangerang melalui jasa ekspedisi.
Dikirim Lewat Paket Ekspedisi
Dalam penangkapan, ditemukan sebuah paket yang berisi ganja 1,6 kilogram. Tersangka ditangkap saat mengambil paket tersebut.
"Dikirimnya lewat paket ekspedisi. Dia baru ngambil. HP dia yang hubungin. Pas ambil kita tangkap," jelasnya.
Advertisement