BNN Tangkap Penerima Paket Ganja Kering 1,6 Kg Asal Aceh di Tangerang

Penangkapan terhadap pelaku berawal saat BNN menerima informasi terkait adanya penyelundupan ganja yang dikirim dari Aceh ke Kota Tangerang lewat ekspedisi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Okt 2021, 15:38 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 15:38 WIB
Ganja atau Mariyuana
Ilustrasi Foto Ganja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria ditangkap BNN Provinsi Banten dan BNN Kota Tangerang, setelah menerima paket ganja kering asal Aceh seberat 1,6 kilogram di Periuk, Kota Tangerang.

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, dalam menggagalkan penyelundupan tersebut pihaknya menangkap si penerima berikut paket ganja yang dibawa melalui jasa ekspedisi. 

Penangkapan tersebut dilakukan pada pekan lalu di kawasan Periuk, Kota Tangerang.

"Itu tangkapan Minggu lalu. Kita dengan BNNP. Satu orang (ditangkap). Ganjanya kiriman dari Aceh itu," ujar Satrya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya menerima informasi terkait adanya penyelundupan ganja yang dikirim dari Aceh ke Kota Tangerang melalui jasa ekspedisi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dikirim Lewat Paket Ekspedisi

Dalam penangkapan, ditemukan sebuah paket yang berisi ganja 1,6 kilogram. Tersangka ditangkap saat mengambil paket tersebut.

"Dikirimnya lewat paket ekspedisi. Dia baru ngambil. HP dia yang hubungin. Pas ambil kita tangkap," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya