Menengok 6 Kehidupan Eks Pegawai KPK Usai Dipecat

58 mantan pegawai KPK mulai menjalani kehidupan baru semenjak dipecat 30 September 2021 lalu akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 15 Okt 2021, 07:02 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 07:02 WIB
FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Novel Baswedan (kedua kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - 58 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani kehidupan baru semenjak dipecat 30 September 2021 lalu akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa diantaranya dikabarkan banting setir ke dunia kuliner hingga beternak. Salah satu diantaranya adalah mantan penyidik KPK Herbert Nababan yang tengah merintis usaha ternak kambing.

Hal tersebut diungkap eks penyelidik KPK Aulia Postiera melalui akun Instagram @paijodirajo. Aulia menyebut Herbert merupakan salah seorang penyidik senior KPK yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil (IM1).

"Herbert Nababan nama lengkapnya. Salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dikutip Kamis 14 Oktober 2021.

Selain Herbert, Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto kini mengisi hari-hari dengan bersantai di rumah sambil mengotak-atik komputer. Sesekali Herry pergi memancing ikan.

"Herry Muryanto nama lengkapnya. Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Penyelidikan KPK. Sementara ini, mengisi harinya dengan bersantai di rumah dan menyalurkan hobinya memancing dan 'ngoprek' komputer," ujar Aulia dalam cuitannya.

Berikut sederet kehidupan para eks pegawai KPK usai dipecat karena tak lulus TWK dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Rasamala Aritonang

Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang
Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. (Sumber: foto pribadi Rasamala Aritonang)

Sejak 30 September 2021, Rasamala Aritonang harus melepas posisinya sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dipecat dari KPK lantaran dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia disebut tak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sejak UU KPK yang baru disahkan oleh DPR, para pegawai lembaga antirasuah harus berstatus ASN.

Rasamala menjadi satu dari 57 --belakangan bertambah satu menjadi 58-- pegawai yang tak lulus TWK dan dipecat. Usai pemecatan, Rasamala memutuskan kembali ke kampung halamannya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara (Sumut).

"Dekat juga dengan Danau Toba, 15 menit jika mau ke danau," ujar Rasamala berbagi cerita kepada Liputan6.com.

Rasamala mengaku terlahir dari keluarga petani di desa tersebut. Usai tak lagi menjadi pegawai KPK, dia memutuskan mengisi kekosongan dengan bertani dan beternak di kampung halamannya itu.

Rasamala yang saat di KPK merupakan sosok yang kerap mengadang gugatan praperadilan para koruptor lantaran tak terima dijadikan tersangka itu, kini harus banting setir menjadi petani dan peternak.

"Biasanya kalau pagi kasih makan ayam dan bebek dulu, baru agak siang setelah matahari terik menjemur jagung," kata dia.

Rasamala mengaku sudah mulai mengisi waktu membantu keluarganya beternak dan bertani sejak dirinya dinonaktifkan dari KPK, sebelum akhirnya dipecat. Sudah hampir satu bulan dirinya ikut membantu memberi makan hewan ternak dan menjemur jagung.

Dia mengaku, uang hasil jagung yang dia jemur akan digunakan untuk membeli pakan untuk hewan ternak.

"Dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata dia.

Namun dirinya tak melulu menjadi peternak dan petani, ada sela waktu dirinya harus mengisi webinar. Meski dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan, namun permintaan agar Rasamala menjadi narasumber masih kerap bermunculan.

Selain itu, Rasamala juga rutin memberikan kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

"Misalnya saya diminta Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi. Dan hari Jumat sore jam 15.00 - 16.30 biasanya saya rutin mengajar online. Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," kata dia.

Untuk malam hari, Rasalama mengaku masih menyusun beberapa artikel yanng dia tulis sendiri. Dia berharap ada media yang bersedia mempublikasikan artikelnya.

Dia berharap masih bisa terus berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, meski tak sebesar kontribusinya saat masih di KPK.

Rasamala mengatakan, kehidupannya saat di KPK dengan ketika kembali ke kampung halaman jelas jauh berbeda. Di kampung, dia menyebut kerap mendengar keluhan dari para warga tentang persoalan dan kondisi masing-masing.

Dari berbagai persoalan yang komplek dan cara penanganan permasalahan para warga menurutnya sangat menarik. Bahkan, dari persoalan-persoalan itu dia tertarik untuk membuat sebuah karya ilmiah. Kebetulan, Rasamala sedang merampungkan program doktoral.

"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya, 'hidup itu seperti naik sepeda, anda harus jalan terus, tidak boleh berhenti, jika tiba ditujuan yang satu, anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," kata Rasamala menandaskan.

 


2. Panji Prianggoro

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan (tengah) bersama sang istri Rina Emilda meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mantan Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membagikan foto kegiatan baru mantan pegawai KPK.

Salah satunya yakni kegiatan mantan pegawai KPK di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro.

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @yudiharahap46 Yudi menyebut pada hari ini, Panji memulai usaha baru berjualan empal gentong.

"Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya, silakan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta, yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi, dulu ketika mahasiswa beliau aktif di PMII, rumahnya sekitar Larangan, Cileduk," ujar Yudi dalam cuitannya.

Yudi menyematkan foto Panji yang tengah memasukkan bahan makanan ke dalam plastik. Terlihat Panji sedang berada di dalam rumahnya yang sederhana dan penuh coretan di tembok. Yudi menyebut Panji memang merupakan sosok yang sederhana.

"Mas Panji ini sosok sederhana, dan dia kalau OTT salah satu andalanku sebagai tim surveilance, sudah banyak OTT berhasil dibantu kinerja mas Panji yang persisten ini," kata Yudi.

 


3. Novel Baswedan

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan bunga ke Novel Baswedan di luar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan dipecat pada 30 September 2021. Dia dipecat bersama 57 pegawai KPK lainnya.

Kini, para pegawai yang dipecat mulai mengisi hari-hari dengan kegiatan di luar Gedung Merah Putih KPK.

Novel mengatakan, usai dipecat, dia masih mengisi kegiatan-kegiatan melalui virtual. Jika tak ada kegiatan, Novel nemilih untuk beristirahat.

"Jadi, setelah disingkirkan dengan cara-cara yang illegal, jadi memang walaupun demikian tentunya sementara ini saya lagi istirahat, banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu, tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," ujar Novel dalam keterangannya.

Novel menyebut, dia masih akan memperjuangkan hak-haknya dan pegawai KPK lainnya yang dipecat. Dia menyebut masih terus konsokidasi dengan 57 pegawai.

"Tentunya kita paham, bahwa ini belum selesai, tahapan berikutnya juga masih harus berjalan, perbuatan yang dilakukan sewenang-wenang, melawan hukum, dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan tidak boleh dimaklumi atau dibenarkan," kata Novel Baswedan.

Novel mengaku prihatin dengan lembaga antirasuah kini. Apalagi, KPK kini dipimpin oleh dua pimpinan yang terbukti melanggar etik. Menurut Novel, mereka yang jelas melanggar etik masih dibiarkan menahkodai lembaga pemberantasan korupsi.

Ditambah, mereka dianggap Novel berlaku sewenang-wenang dengan menyingkirkan para pegawai yang berintegritas.

"Saya dasarnya, prihatin dengan sikap pimpinan KPK yang justru malah berlaku melanggar hukum, berlaku sewenang-wenang yang seperti jauh dari harapan kita semua untuk memberantas korupsi yang ideal," kata Novel.

"Saya WNI, sama seperti kita semua, saya juga berkeinginan ke depan pemberantas korupsi itu serius, bersungguh-sungguh, tidak seperti sekarang yang banyak masalah yang seperti ditutup-tutupi seperti tidak ada keinginan memberantas korupsi dan itu membuat kita sedih dan prihatin," Novel menandaskan.

 


4. Harun Al Rasyid

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Mantan pegawai KPK Harun Al Rasyid mengisi kegiatan barunya setelah dipecat pada 30 September 2021. Mantan Raja OTT KPK ini kini aktif mengelola pesantren.

Hal itu diungkapkan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, dalam cuitannya di Twitter @paijodirajo.

"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari2nya dg mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung2," tulis Aulia.

Dia menambahkan, pria yang disapa Cak Harun ini lahir dan dibesarkan di lingkungan Pesantren NU di Madura. Hal ini yang mendorongnya untuk mendirikan pesantren.

"Harun, biasa dipanggil 'Cak Harun' atau 'Ustad Harun' lahir dan besar di lingkungan pesantren NU di Madura. Hal itu pulalah yg mendorong Harun mendirikan pesantren dari menyisihkan penghasilannya, sekaligus mengajar mengaji untuk anak2 di sekitar rumahnya di kawasan Bogor," tulisnya.

Saat aktif sebagai Penyelidik KPK, kata Aulia, Harun sangat sibuk dan produktif. Dia membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai Pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya dan menulis buku.

"Harun biasanya menjadi Imam shalat Isya di Masjid KPK," kata Aulia.

Dia mengungkapkan, Harun merupakan salah seorang Penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak juniornya di KPK. Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama Anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT.

"Harun adlh 1 dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat dengan cara2 jahat & kotor oleh Pimpinan @KPK_RI. Namun hal itu tidak menyurutkan Harun untuk tetap produktif. Ini adlh 2 buku yg sudah ditulis oleh Harun. Sehat selalu dan tetaplah menjadi inspirasi banyak orang, Cak!," tulis Aulia.

 


5. Herbert Nababan

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Mantan penyidik KPK Herbert Nababan kini mulai mengisi hari-hari di luar kebiasannya mengusut kasus korupsi. Sejak dipecat pada 30 September 2021 oleh pimpinan KPK, Herbert kini tengah merintis usaha ternak kambing.

Hal tersebut diungkap eks penyelidik KPK Aulia Postiera melalui akun Instagram @paijodirajo. Aulia menyebut Herbert merupakan salah seorang penyidik senior KPK yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil (IM1).

"Herbert Nababan nama lengkapnya. Salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia dikutip Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut dia, Herbert salah seorang pegawai yang kaya pengalaman di KPK. Putra Batak yang besar di Tanjungpinang ini pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan, dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

"Sebagai penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi dan pencucian uang," kata Aulia.

Dia mengungkapkan, pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai terhadap penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK.

Namun kasus tersebut belum benar-benar terungkap, Herbert dan kasatgas penyidikan kasus ini, Novel Baswedan malah dinonaktifkan yang berujung pemecatan dari KPK.

"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," kata Aulia.

Aulia menyebut Herbert merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh KPK lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Herbert termasuk 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat Pimpinan @KPK_RI dg cara sewenang2 menggunakan propaganda tuduhan Taliban. Herbert adalah seorang Kristen. Ia bukan Taliban, Herbert itu NABABAN," kata Aulia.

 


6. Herry Muryanto

KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto kini mengisi hari-hari dengan bersantai di rumah sambil mengotak-atik komputer. Sesekali Herry yang dipecat KPK karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ini pergi memancing ikan.

Hal tersebut diungkap mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun Twitternya @paijodirajo.

"Herry Muryanto nama lengkapnya. Mantan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Direktur Penyelidikan KPK. Sementara ini, mengisi harinya dengan bersantai di rumah dan menyalurkan hobinya memancing dan 'ngoprek' komputer," ujar Aulia dalam cuitannya.

Aulia menyebut, Herry merupakan satu-satunya pejabat eselon 1 di KPK yang dipecat bersama 58 pegawai lainnya. Sebelum menjabat Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry pernah menjabat sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat serta Direktur Penyelidikan KPK.

Aulia menyebut, saat menjadi Deputi Pegawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Herry yang memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa pelanggaran etik Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan KPK.

Sidang etik berkaitan pertemuan Firli dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Pertemuan Firli dan TGB dilakukan saat KPK sedang mengusut kasus dugaa korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang menyeret nama TGB.

Namun menurut Aulia, pelanggaran etik Firli itu tidak menjadi bahan pertimbangan Panitia Seleksi Pimpinan KPK dan anggota DPR saat mendapuk Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.

"Saat menjadi Deputi PIPM, Pak Herry lah yang memimpin anak buahnya melakukan pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Firli yang saat itu menjabat Deputi Penindakan. Sayangnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak menjadi pertimbangan Pansel Pimpinan KPK dan Anggota DPR saat itu," kata Aulia.

Aulia menyebut, sebelum memutuskan bergabung dengan KPK, Herry merupakan auditor investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Awal di KPK Herry bekerja di bagian Direktorat Penyelidikan KPK pada tahun 2006.

Menurut Aulia, Herry sosok misterius yang tak banyak bicara dan mendapat sorotan media. Banyak pegawai KPK yang cuma kenal nama namun belum pernah bertemu dengan orangnya secara fisik.

"Sosok penyelidik sejati yang selalu bekerja dalam diam," kata Aulia.

Selama bekerja di KPK, kata Aulia, Herry meninggalnya kebiasaanya nongkrong dengan teman-temannya yang sudah memiliki jabatan di pemerintahan. Berkumpul dengan teman yang sudah memiliki jabatan berpotensi mengganggu independensi dan objektifitas ketika sedang menangani perkara.

"Itu adalah bentuk pertahanan dirinya menghindari benturan kepentingan (CoI)," kata Aulia.

Aulia mengaku sempat bertanya kepada Herry tentang apa yang akan dilakukannya usai dipecat KPK. Aulia menyebut, Herry saat itu mengaku ingin santai sambil memancing dan belajar komputer lebih dalam.

"Ketika saya tanyakan apa rencana ke depan, dia menjawab enteng, "Rileks dulu, bro. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, analisis situasi, baru ambil keputusan". Khas penyelidik," kata dia.

Auli juga menyebut, Herry Muryanto masih sangat mencintai Indonesia dna siap jika Indonesia membutuhkan keahliannya.

"Sehat-sehat selalu, Pak Herry. Makasih atas ilmu dan sharing pengalamannya selama ini. Negara ini telah rugi besar menyianyiakan orang seperti Herry Muryanto. Pak Herry bukan Taliban, dia KPK sejati yang selalu low profile," Aulia menandaskan.

 

(Cindy Violeta Layan)


Ragam Komentar Banting Setir Eks Pegawai KPK

Infografis Ragam Komentar Banting Setir Eks Pegawai KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Komentar Banting Setir Eks Pegawai KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya