Liputan6.com, Jakarta - Mediasi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan batal digelar. Sedianya, polisi menjadwalkan mediasi antara Luhut dengan kedua terlapor yaitu Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida pada hari ini Senin (25/10/2021).
Namun menurut Penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang, pihak terlapor meminta agenda mediasi undur pada pekan depan
"Informasi dari pihak kepolisian mediasi ditunda pada Senin, 1 November 2021 atas permintaan dari tim Haris Azhar," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Laporan itu terkait video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal youtube milik Haris Azhar.
Video itu diberi judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tuduhan itu.
Sebelumnya dijadwalkan pada Kamis 21 Oktober 2021
Mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida pernah dijadwalkan pada Kamis 21 Oktober 2021, namun, batal dilakukan.
Penasihat Hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida bersedia memenuhi undangan penyidik untuk melakukan mediasi. Adapun, ini merupakan inisiatif dari penyidik merujuk pada peraturan Kapolri dan telegram Kapolri.
Namun, mediasi tak berjalan. Padahal, kliennya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB.
"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik untuk waktu yang ditentukan kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik," ucap dia.
Pieter mengatakan, saat ini kelanjutan mediasi tergantung keputusan penyidik. Pieter mengaku belum menerima informasi kapan kliennya dipertemukan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Belum nanti akan ditentukan oleh penyidik, yang mulai penyidik akan menentukan," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Pieter menyinggung sikap Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak datang memenuhi panggilan. "Tadi yang terlihat cuma kami saja, mereka tidak datang," ucap dia.
Advertisement