Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja di Indonesia diperluas batasan usianya. Setelah menyetujui usia 12-17 tahun, anak berumur 6-11 tahun juga dibolehkan menerima vaksin Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Izin BPOM diberikan pada Senin 1 November 2021.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, penerbitan emergency use authorization atau EUA vaksin Sinovac untuk usia 6-11 tahun menjadi kabar yang menggembirakan. Sebab, vaksinasi anak sangat penting mengingat pembelajaran tatap muka atau PTM telah dimulai.
Amankah vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun? Bagaimana perbandingan dengan sejumlah negara? Simak dalam Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement