Polres Depok Ungkap 6 Kasus Curanmor, Sebagian Beraksi di Kos-kosan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, kasus curanmor sebagian besar mengincar pemilik kendaraan di rumah maupun tempat kos-kosan

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 05 Nov 2021, 13:48 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Enam kasus tersebut merupakan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengejaran pelaku.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kasus Curanmor di Kota Depok dalam menjalankan aksinya masih menggunakan kunci letter T. Bahkan setiap aksinya, rata-rata pelaku mengambil kendaraan dalam hitungan detik.

"Masih sama, rata-rata masih menggunakan kunci T. Aksinya cuma dalam hitungan detik, tidak lebih dari 30 detik," ujar Imran, Jumat (5/11/2021).

Imran menjelaskan, dari laporan yang diterima Polres Metro Depok, tiga kasus dengan pencurian pemberatan dan tiga kasus pencurian dengan kekerasan. "Ada enam baik pencurian dengan kekerasan maupun pemberatan, kami masih memburu para pelaku lainnya," tegas dia.

Dia mengungkapkan, hampir di setiap wilayah Kota Depok rawan akan curanmor. Untuk itu, Polres Metro Depok telah melakukan pemetaan dan mengantisipasi baik curanmor maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Hampir merata di tiap wilayah polsek terkait masalah curanmor, semua kebagian," terang Imran.

 

Incar Kos-kosan

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, kasus curanmor sebagian besar mengincar pemilik kendaraan di rumah maupun tempat kos-kosan. Bahkan di internal Reserse sudah dilakukan pembagian tugas untuk membantu pencegahan dan mengungkap kasus curanmor.

"Sudah saya bagi plotting untuk memperkuat jajaran Polsek di wilayah dengan jam tertentu yang memang dijadikan waktu bagi mereka melakukan curanmor," ucap Yogen.

Yogen menuturkan, pencegahan dan pengungkapan kasus curanmor Polres Metro Depok mendapatkan bantuan dari Resmob Polda Metro Jaya. Bantuan tersebut untuk menempatkan plotingan sejumlah titik yang dianggap rawan di Kota Depok.

"Setiap malam kita kumpulkan untuk mengantisipasi curanmor,” tutur Yogen.

Yogen menambahkan, untuk memperkuat pengamanan diperlukan patroli berseragam. Patroli tersebut selain dari Polres Metro Depok, telah disiapkan dari pihak polsek untuk melakukan patroli berseragam di daerah yang dianggap rawan curanmor.

"Kalau malam kos-kosan misalnya, kalau Indomaret segala macam kan setelah tutup tidak ada lagi. Nah di kos-kosan atau rumah warga itu yang rawan di atas jam 12," pungkas Yogen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya