Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk. Dalam olah TKP, petugas menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
"Ya nanti diolah TKP, nanti kan digambarkan kendaraan dari mana, posisi di mana, sampai di TKP pakai 3 dimensi," tutur Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Dugaan awal, lanjut Latif, kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam. Pengemudi kemudian kehilangan kendali sehingga mobil menabrak beton jalan dan terlempar sejauh 30 meter.
Advertisement
"Kalau dilihat dari olah TKP kendaraan itu melaju kecepatannya melebihi, lihat dari TKP-nya, dan dari kerusakan mobil, 100 km per jam," kata Latif.
Sebelumnya, sosok Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa Angel tengah menjadi sorotan, lantaran unggahan pada story instagramnya yang memacu mobil hingga kecepatan 190Km/Jam, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Nganjuk, Kamis, 4 November 2021 kemarin.
Unggahan itu pun, dipastikan akan jadi materi yang ditanyakan kepada Jody oleh Penyidik Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan pemeriksaan insiden kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah.
"Informasi seperti itu pasti akan ditanyakan ke penyidik lalulintas juga, untuk masalah teknisnya, kita belum bisa sampaikan dulu. Masih berproses," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Masih Dalam Perawatan
Joddy sendiri hingga saat ini masih menjalani masa perawatan di rumah sakit Bhayangkara Surabaya dengan diawasi langsung penyidik Satlantas Polres Jombang.
"Untuk drivernya, masih juga ada di rumah sakit Bahayangkara," kata Gatot.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang menghambat proses penyelidikan semisal usaha melarikan diri. Pasalnya, keterangan dari Jody saat diperlukan untuk kejelasan penyidikan.
"Tetap dilakukan pengawasan, dijaga oleh penyidik dari Satlantas. Karena apa. Keterangan dia sangat diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan," terangnya.
Advertisement