Liputan6.com, Jakarta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menanda tangani kerja sama (MoU) bersama Bank Sulselbar. Penanda tanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto di ruang rapat kantor Balaikota Makassar. Senin (8/11).
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerja sama tersebut sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
"Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerja sama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar di mana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo," ucap Firman.
Tidak hanya kerja sama pembayaran PBB, menurut Firman, pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar.co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
"Jadi warga bisa transaksi di mana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone," terangnya.
(*)