KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Nov 2021, 12:45 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Aliran uang diselisik tim penyidik KPK saat memeriksa Agus Salim (Lurah Rengas), Durahman (Camat Ciputat Timur), Ardius Prihantoro (Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten), Engkos Kosasih Samanhudi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten), dan Vera Nur Hayati (Ketua Tim Audit Inspektorat Banten).

Mereka diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada Selasa 9 November 2021.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Sementara hari ini, tim penyidik kembali menajdwalkan memeriksa saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Aep Junaidi, Tim TAPD Provinsi Banten Tahun 2017 Hudaya, Tim TAPD Provinsi Banten Tahun 2017 Nandy Mulya, Tim TAPD Provinsi Banten Tahun 2017 Mahdani.

Kemudian Konsultan pada KJPP Kampianus Roman Mahdani, Pegawai penilai aset dan bisnis pada KJPP Kampianus Roman Aguson Rosano, dan Direktur PT Gemilang Berkah Konsultan Yahdin Mutawali.

"Merekan akan diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," kata Ali.

 

Buka Penyidikan Baru

KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.

KPK menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 menjadi perhatian khusus lembaga antirasuah.

"Terkait perkara ini KPK memberikan atensi lebih, karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Ali, Selasa (14/9/2021).

Menurut Ali, perbuatan para pihak dalam kasus ini tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga kerugian sosial di dunia pendidikan. Atas dasar itu, Ali meminta masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal proses penanganan kasus ini.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya