Liputan6.com, Jakarta - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (11/11/2021).
"Iya hari ini dia (Olivia Nathania) diperiksa sebagai tersangka," kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian saat dihubungi, Kamis siang.
Advertisement
Baca Juga
Jerry menerangkan, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan tes CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, beberapa waktu lalu.
"Kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Kerugian Korban Mencapai Rp 9,7 Miliar
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Advertisement