Pemkot Tangerang Selatan Akan Uji Coba Buka Tempat Hiburan di Masa PPKM

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan melakukan pembukaan tempat hiburan di masa PPKM.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Nov 2021, 14:05 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 14:05 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Istimewa)
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan melakukan pembukaan tempat hiburan di masa PPKM.

Diketahui, saat ini Tangerang Selatan masih berada di PPKM Level 2. Berbeda dengan Kota Tangerang yang berada di PPKM Level 1.

Davnie menjelaskan, uji coba ini sebagai bentuk pihaknya bersiap untuk Tangerang Selatan masuk ke PPKM Level 1.

"Spa kita lakukan uji coba minggu ini, sehingga minggu depan begitu masuk level 1, kita sudah punya keyakinan untuk bisa kita lakukan. Karaoke juga seperti itu. Saya tadi sudah panggil kepala dinas pariwisata untuk mempersiapkan uji coba -uji coba itu," kata dia, Rabu (17/11/2021).

Davnie mengingatkan, di masa uji coba ini, semua pihak tetap harus menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM.

"Catatannya, pokoknya jangan berkerumunan, batasan waktunya jelas, kemudian juga sewaktu -waktu umpamanya kedatangan tim satgas untuk pengecekan, peninjauan, pemeriksaan, ya harus siap. Harus kooperatif," kata dia.

 

Sempat Tak Izinkan

Sebelumnya, Davnie tak mengizinkan tempat hiburan buka di Tangerang Selatan lantaran masih berada di PPKM Level 2.

Karenanya tempat makan atau restoran, fasilitas olahraga di dalam ruangan dan lainnya masih sama seperti sebelumnya. Dimana kuota yang diperbolehkan di dalam ruangan yaitu sebanyak 50 persen.

Sementara Plt Kepala Dinas Pariwisata Heru Agus menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang masih belum bisa beroperasi.

Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50 persen, satu meja maksimal dua orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya