Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah pandemi Covid-19 bisa menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu. Menurut Alex, banyak pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu (pandemi), ya. Yang pinter memanfaatkan situasi, itu lah yang mendapatkan keuntungan," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga
Alex menyebut, pencarian bukti dugaan adanya korupsi dalam pengadaan tes PCR tak terlalu sulit. Sebab, pihaknya juga sudah mengetahui instansi mana yang mengeluarkan kebijakan tes PCR.
Advertisement
Menurut Alex, pihaknya tinggal membandingkan harga PCR yang ditentukan pemerintah dengan harga pasar.
"Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana kita lihat, kita cek," kata Alex.
Â
Ada Laporan Masyarakat
Alex mengakui ada laporan dari masyarakat terkait permainan bisnis PCR di Indonesia. Namun, saat ini kasus itu masih dalam tahap pelaporan. Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspos nanti di sana," kata Alex.
Advertisement