Belum Mau Campuri Urusan tvOne-Nirina, KPI Tunggu Laporan dari Pihak yang Dirugikan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum bersedia ikut campur dalam persoalan antara Nirina Zubir dengan tvOne.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Nov 2021, 15:01 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2021, 15:01 WIB
Nirina Zubir dan pengacaranya Ruben Jeffrey di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)
Nirina Zubir dan pengacaranya Ruben Jeffrey di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum bersedia ikut campur dalam persoalan antara Nirina Zubir dengan tvOne. Salah satu penyebabnya karena belum adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Ketengangan antara tvOne dengan Nirina Zubir bermula dari ketidaksenangan artis itu ketika dihadapkan pengacara tersangka kasus mafia tanah ibundanya. Keduanya menjadi narasumber di program Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne, Kamis (18/11/2021).

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, KPI menunggu laporan resmi dari Nirina Zubir maupun pihak tvOne.

Adapun, laporan itu akan menjadi dasar bagi KPI untuk mengambil tindakan seperti mediasi dan sebagainya.

"Kalau tidak ada permintaan dari para pihak kita tidak akan kemudian masuk ke sana. Kalau ada permintaan dari para pihak bisa jadi kemudian kami akan mencoba untuk memediasi," kata Mulyo saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).

Mulyo mengaku telah menurunkan tim pemantau untuk menelaah tayangan tersebut. Namun, dia belum mendapatkan hasil kajiannya secara tertulis.

"Kemarin saya meminta tim pemantauan mengkaji terlebih dahulu tapi laporannya belum sampai ke saya," ujar dia.

 

Sesuai Prosedur?

Kendati secara kelembagaan masih melakukan analisis, Mulyo menilai pihak tvOne telah sesuai dengan prosedur. Pernyataan Mulyo merujuk pada pemberitaan di media dan penjelasan dari pihak tvOne. Dalam hal ini, Mulyo membela tvOne.

"Sebetulnya tidak ada prosedur yang salah dalam talkshow itu, narsum yang dihadirkan semuanya sudah diinformasikan kepada pihak narasumber yang dihadirkan topik apa yang dibahas, dan tidak ada upaya yang menyudutkan," ucap dia.

Mulyo memisahkan, antara persoalan tayangan dengan keluhan Nirina atas pernyataan pengacara tersangka. Terkait hal itu, menurut Mulyo tvOne telah menyampaikan permintaan maaf. Mulyo sendiri mengaku memperoleh kiriman berupa permintaan maaf secara tertulis dari tim pemantau KPI.

"Soal ada komentar komentar dari pihak yang kuasa hukum yang kemudian membuat jengkel Nirina mungkin hal lain. Secara terbuka pihak tvOne sudah sampaikan permohonan maaf melalui websitenya di media sosial sudah disampaikan juga," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya