Polri Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Kamis 9 Desember Besok

Dipastikan 44 mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan yang telah menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri akan hadir seluruhnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Des 2021, 14:50 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 14:41 WIB
Novel Baswedan Bersama 43 Mantan Pegawai KPK Jalani Asesmen ASN Polri
Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai KPK seusai mengikuti asesmen atau uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK hari ini menjalani Asesmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polri menjadwalkan pelantikan terhadap 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Kamis, 9 Desember 2021, besok. 

Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Iya betul," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dedi menyampaikan, pelantikan tersebut akan dipimpin oleh As SDM Polri dan digelar pukul 09.00 WIB. Adapun dipastikan 44 mantan pegawai KPK yang telah menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri akan hadir seluruhnya.

"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," kata Dedi.

Sebelumnya, Polri masih melangsungkan proses rekrutmen mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Nantinya, akan ada penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebelum pelantikan berlangsung.

"Nanti akan disampaikan karena sedang berproses berkordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Prinspnya adalah bagaimana Polri ingin mempercepat proses ini semua," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).

 

Lalui Proses Asesmen

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri.
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri.

Menurut Rusdi, sejauh ini 44 mantan pegawai KPK telah melalui proses asesmen dalam rangka menentukan posisi yang nantinya ditempati sesuai kompetensinya. Proses pelantikan tentunya tengah dipersiapkan oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

"SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan NIK, Nomor Induk Kepegawaian dari 44 eks pegawai KPK yang kemarin mengikuti uji kompetensi. Nanti setelah ada NIK-nya akan ada proses kelanjutannya, pengangkatan para eks pegawai KPK ini menjadi ASN Polri," kata Rusdi.

Sementara itu, Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo membeberkan sejumlah tugas yang diberikan selama menjadi ASN Polri.

Adapun tugasnya mulai dari pengawalan dana Covid-19 hingga proyek strategis nasional.

"Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan, yaitu pertama mengawasi dana Covid, kedua proyek-proyek strategis nasional, kemudian yang terakhir dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat dan memang belum ada orang-orang atau instansi yang mengawasi terhadap proyek strategis tersebut yang tadi disebutkan," tutur Yudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya