Penyuplai Ganja ke Artis Rizky Nazar Jadi Buron

Kasus kepemilikan ganja yang menyeret Rizky Nazar terus dikembangkan. Satresnarkoba Polres Metro Jaksel kini memburu orang yang penyuplai ganja ke artis itu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Des 2021, 17:48 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 17:48 WIB
Rizky Nazar Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja yang terdapat dalam dua bungkus berbeda. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kasus kepemilikan ganja yang menyeret Rizky Nazar terus dikembangkan. Satresnarkoba Polres Metro Jaksel kini memburu orang yang penyuplai ganja ke artis itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, satu orang dengan nama samaran Ipang telah masuk dalam daftar buron Satresnarkoba Polres Metro Jaksel. Dia diduga kuat sebagai orang yang mengedarkan ganja ke artis Rizky Nazar.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan ini memesan atau membeli dari sesorang yang nama panggilannya Ipang ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar Zulpan saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya, artis Rizky Nazar (25) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pasal Sangkaan

Satresnarkoba Polres Metro Jaksel ditangkap Rizky Nazar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021 sekira 20.30 WIB.

Selain mengamankan Rizky Nazar, disita juga narkoba jenis ganja seberat 0,97 gram.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya