Liputan6.com, Jakarta Kasus kepemilikan ganja yang menyeret Rizky Nazar terus dikembangkan. Satresnarkoba Polres Metro Jaksel kini memburu orang yang penyuplai ganja ke artis itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, satu orang dengan nama samaran Ipang telah masuk dalam daftar buron Satresnarkoba Polres Metro Jaksel. Dia diduga kuat sebagai orang yang mengedarkan ganja ke artis Rizky Nazar.
Baca Juga
"Berdasarkan pemeriksaan sementara yang bersangkutan ini memesan atau membeli dari sesorang yang nama panggilannya Ipang ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar Zulpan saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Advertisement
Sebelumnya, artis Rizky Nazar (25) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Â
Pasal Sangkaan
Satresnarkoba Polres Metro Jaksel ditangkap Rizky Nazar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021 sekira 20.30 WIB.
Selain mengamankan Rizky Nazar, disita juga narkoba jenis ganja seberat 0,97 gram.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement