PKB Minta Pimpinan Dewan Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah meminta pimpinan dewan tidak menggantung nasib RUU TPKS.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Des 2021, 13:24 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 13:23 WIB
Kaum Hawa Desak DPR Segera Sahkan RUU PKS
Massa Kolaborasi Nasional melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Massa mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada periode 2014-2024. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta pimpinan DPR tidak menggantung nasib Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini. Benar benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama sama. Mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/12/2021).

Dia menegaskan, jumlah korban kekerasan seksual terus bertambah dan tidak pandang usia.

"Tidak pandang latar belakang pendidikan, pekerjaan bahkan di lembaga lembaga yang kita anggap di sana diajarkan begitu banyak kebijakan dan kebaikan juga terjadi kekerasan seksual," ujar dia.

Luluk mengingatkan pimpinan DPR bahwa kekerasan seksual akan menjadi trauma yang menghantui korban sepanjang hayatnya.

"Pimpinan, Bapak Ibu, trauma kekerasan seksual akan dibawa sepanjang hayat hidup para korban. untuk bisa memahami luka kepedihan dan kegelapan yang dirasakan para korban, tak perlu kita menjadi korban dan tak perlu menunggu anak-anak kita dan orang-orang yang kita cintai harus menjadi korban. Enough is enough ketua," tegas politikus PKB ini.

Banyak yang Menilai DPR Tak Punya Kepekaan

"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan politik jangka pendek maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga," lanjut dia.

Berbagai pihak, kata Luluk, telah menilai DPR gagal memperjuangkan RUU TPKS. Bahkan dinilai tidak memiliki sense of crisis atau rasa kepekaan adanya darurat kekerasan seksual. 

"Enough is enough. cukup adalah cukup dan saya kira kita semua tidak ingin menjadi bagian yang tidak memiliki sense of crisis tersebut. Terima kasih Pimpinan dan sekali lagi mohon untuk disahkan bersama hari ini," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya