DPR Yakin Pemerintah Siap Hadapi Varian Omicron

Saleh meminta pemerintah memaksimalkan tracing dan testing terkait temuan Omicron di Wisma Atlet.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2021, 03:22 WIB
Diterbitkan 17 Des 2021, 03:22 WIB
Saleh Daulay Minta Pemerintah Perjelas Definisi PPKM Darurat
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto : Andri/man)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yakin pemerintah lebih siap menghadapi varian Omicron ketimbang saat menghadapi varian Delta. Sebab, ketika varian tersebut sudah ditemukan di negara-negara lain, para akademisi dan epidemolog sudah mengingatkan mengenai bahaya Omicron.

"Mestinya, kita kan sudah siap. Tidak seperti persiapan kita ketika menghadapi varian Delta. Kita harapkan satgas mampu mengkanalisasi kasus Omicron ini sehingga tidak meluas," ujar Saleh di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Politisi PAN ini meminta pemerintah memaksimalkan tracing dan testing terkait temuan Omicron di Wisma Atlet. Pasalnya, pasien yang terkonfirmasi tersebut adalah petugas kebersihan yang tidak pernah pergi ke luar negeri. Sehingga diduga ia terpapar oleh pasien yang melakukan karantina di Wisma Atlet.

"Petugas kebersihan itu kelihatannya tidak pernah ke luar negeri. Karena itu, kalaupun dia terjangkit, pasti dari orang yang pernah dirawat di sana. Atau bisa juga di luar wisma. Nah, itu yang perlu dipastikan. Testing dan tracing diperlukan untuk mengetahui peta persebarannya," tuturnya.

Saleh pun meminta pemerintah lebih ekstra menangani varian Omicron ini karena berbahaya.

"Karena varian omicron ini lebih berbahaya, tentu penanganannya juga lebih ekstra. Pasien yang terkonfirmasi tersebut harus ditangani secara baik. Dipastikan bahwa pasien tidak menularkan ke orang lain. Karantina dan isolasinya perlu lebih ketat," tambah Saleh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Masyarakat Lebih Hati-Hati

Ia juga meminta masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada. Prokes harus ditingkatkan dan perlu saling mengingatkan maupun memberitahu.

"Penerapan prokes tidak kenal levelisasi. Apa pun tingkat level PPKM-nya, prokes tetap sama. Itu yang perlu dipahami dan diterapkan bersama," imbuhnya.

Reporter: Genan

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya