Kanwil Sulsel Terbitkan Edaran Pemasangan Spanduk Ucapan Nataru, Ini Respons Kemenag

Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2021, 15:07 WIB
Diterbitkan 18 Des 2021, 15:07 WIB
Gusdurian Majenang bersama dengan komunitas lainnya berkunjung ke Gereja St. Theresia Majenang untuk mengucapkan selamat Natal kepada jemaat. (Foto: Liputan6.com/Dok. Imam
Gusdurian Majenang bersama dengan komunitas lainnya berkunjung ke Gereja St. Theresia Majenang untuk mengucapkan selamat Natal kepada jemaat. (Foto: Liputan6.com/Dok. Imam

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan bahwa Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru). Nuruzzaman juga membantah kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut.

"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.

"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," tegas Nuruzzaman.

"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," tandasnya.

Sementara itu Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menggapi terkait adanya polemik terkait boleh atau tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat natal kepada umat Kristiani. Zainut berharap walaupun ada perbedaan pendapat, masyarakat tetap bijak dalam menyikapi hal itu.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

"Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan," tambahnya.

 

 

Imbauan Memelihara Kerukunan

Dia pun mengajak seluruh masyarakat terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan. Baik persaudaraan keislaman dan persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan.

"Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," bebernya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya