Tinjau 2 Gereja di Surabaya, Mahfud Md Optimistis Natal Berjalan Aman

Menko Polhukam Mahfud Md mengucapkan selamat Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan Natal.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Des 2021, 14:12 WIB
Diterbitkan 25 Des 2021, 14:12 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meninjau dua gereja di Surabaya, Sabtu (25/12/2021). Dua geraja itu yakni Gereja Katedral Hati Kudus Yesus dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya.

Mahfud meninjau dua gereja didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya MayJen TNI Nurchahyanto, dan Sekda Jawa Timur. Usai meninjau, Mahfud optimistis perayaan Natal 2021 berjalan dengan aman dan damai.

"Saya gembira tadi mendapat laporan dari Pangdam dan Kapolda, dari Pemda dan gereja juga, bahwa sampai saat ini, detik ini, suasana berjalan kondusif," ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).

Mahfud berharap tak ada hal yang tak diinginkan terjadi dalam perayaan Natal 2021 hingga menjelang Tahun Baru 2022.

"Ada optimisme dan kegembiraan, Insyaallah hari ini sampai besok dalam kaitannya dengan Natal berjalan aman di seluruh Indonesia. Saya mengucapkan selamat Hari Natal kepada umat Kristiani seluruhnya, yang hari ini merayakan Natal," kata Mahfud menambahkan.

Perlindungan semua umat beragama

Mahfud mengatakan, setiap umat beragama mendapat perlindungan yang sama dari negara. Mahfud menegaskan Indonesia bukan negara agama yang sistemnya diatur berdasarkan satu agama tertentu. Indonesia juga bukan negara sekuler, di mana agama harus terpisah penuh dengan kehidupan negara.

"Indonesia itu bukan negara sekuler, juga bukan negara agama, tapi negara Pancasila. Di Negara Pancasila itu, semua agama dan para pemeluknya dilindungi hidupnya," ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan, dalam negara yang berdasarkan Pancasila, semua agama dianggap membawa ajaran kebaikan. Hal tersebut sesuai dengan sila pertama pada Pancasila.

"Itulah sebabnya, negara kita dasar pertamanya adalah berdasar Ketuhanan yang Maha Esa, bukan berdasar agama A, B, atau C. Ketuhanan yang Maha Esa itulah yang kemudian dilembagakan dan semua dilindungi oleh negara," kata Mahfud.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya