Wagub DKI Jakarta: Tidak Boleh Ada Kegiatan Malam Tahun Baru, Kita Akan Sidak Keliling

Wagub DKI Jakarta Ariza mengatakan, tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru, musik, seperti tahun-tahun sebelumnya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Des 2021, 14:21 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 14:21 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza mengingatkan bahwa lonjakan kasus corona varian Omicron terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tetap waspada.

“Tidak boleh dianggap enteng, kami minta seluruh warga Jakarta waspada, hati-hati, sekalipun kita di level (PPKM)1,” kata Ariza pada wartawan, Kamis (29/12/2021).

Bentuk kewaspadaan yang harus dilakukan masyarakat, kata Ariza, salah satunya menghindari kerumunan dan acara tahun baruan.

“Tahun baru tidak boleh ada kegiatan kembang api, arak-arakan, tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru, musik, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas dia.

Politikus Gerindra itu menyatakan pihaknya bersama aparat siap melalukan sidak saat malam tahun baru.

“Kita akan lakukan sidak keliling, Polda Metro buat kebijakan jalan yang biasa terjadi kerumunan itu nanti akan ditutup, dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas dan agar tidak terjadi kerumunan,” pungkas dia.

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Polda Metro Larang Perayaan

Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron.

"Tidak ada perayaan malam tahun baru, semua demi pencegahan virus covid karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Sambodo menegaskan, penutupan tempat publik dilakukan sebab tahun baru jatuh pada akhir pekan. Dia khawatir jika larangan acara perayaan malam pergantian tahun tidak dilakukan, maka akan tetap terjadi kerumunan.

"Tahun baru adalah weekend, kalau tidak ditutup akan jadi kerumunan," tegas Sambodo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya