Update Selasa 11 Januari 2022: 4.267.451 Positif Covid-19, Sembuh 4.116.648, Meninggal 144.144

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Senin 10 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Selasa (11/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Jan 2022, 18:21 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Dilaporkan pada hari ini, Selasa (11/1/2022) terdapat penambahan 802 orang dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya menjadi 4.267.451 orang terkonfirmasi positif virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 446 orang. Di Indonesia total akumulatifnya terdapat 4.116.648 pasien berhasil sembun dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga kini.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia ada 8 orang pada hari ini. Jadi hingga saat ini di Indonesia sebanyak 144.144 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Senin 10 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Selasa (11/1/2022) pada jam yang sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pentingnya Vaksinasi Booster Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sambutan Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 pada 10 Desember 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. Lantaran, saat ini virus Corona terus bermutasi.

Adapun vaksinasi booster akan mulai dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022. Untuk tahap awal, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan terpapar Covid-19.

"Upaya ini (vaksinasi booster) penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Dia pun memutuskan vaksin booster diberikan secara gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Kendati begitu, tidak semua masyarakat bisa mendapat vaksin dosis ketiga tersebut.

Jokowi menyampaikan ada syarat dan ketentuan dalam pemberian vaksinasi booster. Menurut dia, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, meski sudah mendapat vaksin Covid-19. Mulai dari, memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

"Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," jelas Jokowi.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi varian COVID-19, omicron
Ilustrasi varian COVID-19, omicron. (PHoto by brgfx on Freepik)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya