Update Covid-19 Senin 10 Januari 2022: Positif 4.266.649, Sembuh 4.116.202, Meninggal 144.136

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 9 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (10/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Jan 2022, 17:57 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 17:55 WIB
covid-19
ilustrasi covid-19/copyright by Jarun Ontakrai (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Kembali terus dilaporkan di Indonesia masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Terdapat penambahan 454 orang pada hari ini, Senin (10/1/2022) terkonfirmasi positif Corona, dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Sehingga sampai kini total akumulatif sebanyak 4.266.649 orang dinyatakan terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Penambahan kasus sembuh ada 244 orang pada hari ini. Dengan begitu di Indonesia total akumulatifnya sampai saat ini terdapat 4.116.202 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 7 orang. Total akumulatifnya menjadi 144.136 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 9 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (10/1/2022) pada jam yang sama.

 

Presiden Jokowi minta Semua Tetap Waspada

Jokowi - Ma'ruf Hadiri Pembukaan Rakernas PDIP
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sambutan saat pembukaan Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas ini bertajuk 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Indonesia berhasil mengelola tantangan kesehatan yang kompleks akibat pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari kasus Covid-19 di Indonesia turun 99 persen dari puncak kasus pada Juli 2021, di mana mencapai 56.000 per hari.

"Kalau kita lihat di bulan Juli (2021), kita betul-betul pada posisi yang penuh kengerian, dengan angka kasus 56.000 per hari dan kasus konfirmasi per 9 Januari kemarin tahun 2022 sebanyak 529 kasus," ujar Jokowi saat menyampaikan pidato di HUT ke-49 PDI Perjuangan secara virtual, Senin (10/1/2022).

"Turun 99 persen dari puncak di Juli. Ini yang lalu patut kita syukuri," sambung dia.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat program vaksinasi Covid-19. Hingga kini, total 288 juta vaksin Covid-19 sudah disuntikkan ke masyarakat Indonesia.

Rinciannya, 81,7 persen untuk vaksin dosis pertama dan 56,1 persen vaksin dosis kedua. Jokowi menuturkan 29 provinsi di Indonesia telah menyuntikkan vaksin dosis pertama mencapai target di atas 70 persen.

"Kita tahu Indonesia masuk 5 besar vaksinasi terbanyak di dunia sebanyak 288 juta vaksin telah disuntikkan ke rakyat," kata Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Khususnya, risiko penyebaran varian Omicron.

"Walau kita berhasil mengendalikan pandemi namun kita harus hati-hati, waspada terhadap kemungkinan risiko pandemi karena vairan Omicron," jelas Jokowi.

Di sisi lain, dia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan PDIP dalam menyiapkan kebijakan-kebijakan. PDIP mendukung pemerintah dalam menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

"Selamat ulang tahun PDI Perjuangan yang ke-49. Semoga PDI Perjuangan semakin besar dan semakin jaya," ucap Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi COVID-19.
Ilustrasi COVID-19 Foto oleh cottonbro dari Pexels.

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek

Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya