KPK Akui Sempat Lihat 2 Kerangkeng Saat Memburu Bupati Langkat

Migrant Care mengungkap adanya dugaan penemuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin yang ditangkap KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jan 2022, 13:20 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2022, 13:20 WIB
FOTO: KPK Tahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin jelang rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Terbit diduga meminta fee untuk paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kab Langkat Tahun 2020 - 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui tim penindakan KPK sempat melihat dua kerangkeng saat hendak mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak 2 ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Selasa (25/1/2022).

Namun menurut Ghufron, lantaran tim penindakan fokus ingin menangkap Terbit Rencana, maka saat itu tim penindakan hanya mendokumentasikan dua ruangan yang diduga menjadi lokasi perbudakan manusia itu.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (bupati) pada saat itu," kata Ghufron.

Diketahui, saat tim penindakan menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Bupati Terbit Rencana sempat menghindar dari penangkapan. Diduga Bupati Langkat sudah mengetahui bahwa dirinya menjadi target operasi tim KPK.


Migrant Care Ungkap Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan lain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yakni dugaan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.

Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menjelaskan, puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama 10 jam, mulai jam 8 pagi sampai jam 6 sore.

"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikas," jelas Anis.

Anis meyakini, hal tersebut adalah kejahatan manusia dan melanggar UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Migrant CARE meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," Anis memungkasi.


Penjelasan Polisi

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan adanya temuan kerangkeng berisi manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panca mengatakan, melihat sendiri kerangkeng tersebut saat turun membantu KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pekan lalu.

"Kita mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat, ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang, langsung kita dalami," kata Kapolda, Senin (24/1/2022).

Diterangkannya, hasil pendalaman yang dilakukan, pihaknya mendapati informasi jika orang-orang yang dikerangkeng tersebut sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba. Lokasi itu diinisiasi secara pribadi oleh Terbit Rencana.

"Tempat rehabilitasi dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," terangnya.

Diakatakan Panca, tempat rehabilitasi yang diinisiasi Terbit Rencana sudah berlangsung sekitar 10 tahun. Orang yang sedang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun milik Terbit Rencana, orang yang dipekerjakan kondisinya sudah mulai membaik.

"Dilihat kemarin itu pengguna narkoba yang baru masuk dua hari sebelum OTT. Untuk yang lainnya sedang bekerja di kebun, diladang," sebutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya