Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar level PPKM di wilayahnya dinaikkan seiring dengan angka Covid-19 yang naik.
Diketahui, saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2, yang berlaku dari 1 sampai 7 Februari 2022.
Advertisement
Baca Juga
"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Riza pada Rabu, 2 Februari 2022.
Dia menuturkan, peningkatan level PPKM ini sudah menjadi diskusi internal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Yang memang pertimbangannya adalah angka Covid-19 yang terus naik.
Seperti dilansir dari Antara, keputusan peningkatan level PPKM ini tentu tak berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Sepenuhnya berada di pemerintah pusat dengan mempertimbangan juga kondisi wilayah peyangga.
"Ya semua didiskusikan ya, jadi kan tidak bisa sepihak, Pemprov DKI itu mengusulkan perlunya kenaikan," jelas Riza.
"Betul bahwa DKI merupakan pusat penyebaran (epicentrum), tapi batasan kami mengusulkan. PPKM itu kewenangan pemerintah pusat atau Satgas," sambungnya.
Â
Aktifkan Satgas RT/RW
Seiring dengan usulan peningkatan level PPKM, Riza menyebutkan, pihaknya juga akan mengaktifkan kembali berbagai upaya untuk menekan penyebaran seperti pengaktifan kembali Satgas RT/RW dan mempersiapkan bantuan sosial untuk isolasi mandiri dan dapur umum di lima wilayah.
Selain itu mengaktifkan kembali pusat informasi (call center) dan kanal pelaporan lain.
"Kami minta masyarakat supaya lebih aktif, giat melaporkan perkembangan yang ada, tempat hiburan dan mal kami akan bahas lebih detil lagi. Semuanya kami rinci, sudah ditugaskan masing-masing unit, dinas, badan terkait untuk mendetilkan kembali," kata Riza.
Advertisement