Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, jumlah pasien Covid-19 yang menempati ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) di sejumlah rumah sakit Jakarta mengalami kenaikan.
Mengacu pada data yang disampaikan Riza, ruang isolasi sudah terisi 63 persen. Sedangkan ruang ICU terisi 31 persen. Data itu dari 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Riza, dari 5.678 ruang isolasi di 140 rumah sakit yang ada, sebanyak 3.572 ruangan telah terisi pasien.
Sementara jumlah ruang ICU di Ibu Kota ada 701. Sebanyak 220 di antaranya telah terisi.
Wagub DKI: Jakarta Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Gelombang 3 Covid-19
Peningkatan kasus Covid-19 akibat varian omicron kian bertambah setiap harinya, khususnya di DKI Jakarta sebagai penyumbang kasus konfirmasi positif terbanyak. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta kepada masyarakat tetap tinggal di rumah untuk saat ini.
"Mohon tetap berada di rumah tempat terbaik berada di rumah, melaksanakan protokol kesehatan sekalipun sudah vaksin. Jangan anggap enteng," kata Riza kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Riza membenarkan, dampak kenaikan kasus di DKI menyebabkan bed occupancy rate (BOR) di Jakarta sudah mencapai 61 persen dan kenaikan perawatan di ruang ICU mencapai 30 persen.
Riza berharap, melonjaknya angka kasus tidak membuat faskes di DKI tumbang. Karenanya, Pemprov terus mempersiapkan ruang siap pakai untuk merawat pasien Covid-19 jika benar terjadi gelombang ketiga.
"Kami sedang menyiapkan sarana dan prasarana. Kondisi yang terburuk kita siap, tapi mudah-mudahan tidak sampai ke situ. Kita khawatir nanti terjadi gelombang ke-3 seperti bulan Juni Juli Agustus dulu," wanti Riza.
Riza memastikan, Pemprov DKI akan semakin memperketat pengawasan di tempat publik dengan menindak pelanggar protokol kesehatan. Dia meminta, pengawasan dari tingkat RT terus waspada siaga untuk melapor jika menemukan pelanggar.
"Kita tingkatkan Satgas mulai dari tingkat provinsi ke bawah sampai RT, RW, call center pelaporan. Jadi, kepala mata kita semua sampaikan kalau ada warga kafe perkantoran yang melanggar prokes laporkan akan kami tindak," tandas Riza.
Advertisement