Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM bakal menguji keterangan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin kepada para pakar soal kerangkeng manusia di kediamannya. Termasuk ahli tindak pidana perdagangan orang dan ahli perbudakan modern.
"Setelah kepada Bupati (Terbit), kami akan uji semua temuan kami dengan ahli. Ada ahli tindak pidana perdagangan orang dan ahli perbudakan modern," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Gedung KPK, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Anam menyebut, setelah mendapatkan keterangan langsung dari bupati nonaktif di Gedung KPK hari ini, pihaknya akan menganalisis keterangan Terbit dengan temuan-temuan Komnas HAM lainnya. "Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi," kata Anam.
Advertisement
Menurut Anam, hasil kesimpulan dan rekomendasi pihaknya akan diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Anam mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.
"Ketika temuan-temuan kami sudah solid di sana, kami berikan kepada mereka (Polda Sumut). Dan kami minta supaya ada penegakan hukum, dan sekarang mereka sedang berproses," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menduga korban tewas dalam kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya satu orang. Melainkan lebih dari tiga orang.
"(Korban meninggal) diduga lebih dari tiga orang," ujar Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Korban Meninggal Lebih dari 3 Orang
Anam menduga korban meninggal lebih dari tiga orang berdasarkan temuan-temuan sebelumnya. Saat awal, Anam mengaku mendengar informasi korban meninggal hanya satu, kemudian beberapa waktu lalu dia mendengar korban meninggal menjadi tiga orang.
"Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu. Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," tuturnya.
Advertisement