Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta hingga 23 Februari, Ini Langkah Antisipatif BPBD DKI

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem sepekan ke depan untuk wilayah DKI Jakarta.

oleh Muhammad Ali diperbarui 19 Feb 2022, 02:24 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 02:24 WIB
FOTO: Waspada Hujan Angin di Jakarta Dampak Siklon Molave
Kondisi llalu lintas saat hujan mengguyur Jakarta, Senin (26/10/2020). BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca berupa potensi terjadinya hujan lebat disertai petir dan angin kencang dampak dari siklon tropis Molave hingga 27 Oktober 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipatif menghadapi prediksi adanya cuaca ekstrem di Jakarta pada 17-23 Februari 2022,

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan, langkah antisipatif pertama yang dilakukan BPBD DKI adalah penyebarluasan informasi dini mengenai peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan status siaga mulai dari 3, 2, hingga 1.

"Penyebarluasan informasi ini kepada masyarakat, aparat daerah yang mungkin terdampak, sampai pada SKPD terkait, baik melalui SMS blast maupun kanal-kanal media sosial Pemda DKI," ucap Isnawa, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Langkah antisipatif kedua, adalah pendistribusian sarana dan prasarana penanganan banjir seperti perahu, ring buoys (pelampung cincin), jaket pelampung, dan lain sebagainya.

Kemudian, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 59 Tahun 2021 tentang Antisipasi Ancaman Banjir dan Angin Kencang pada Masa Pandemi COVID-19, perangkat daerah DKI sejak Desember 2021, melakukan beberapa kegiatan antisipasi sesuai dengan tupoksi masing-masing.

"Karenanya, koordinasi dengan tiap perangkat daerah untuk mengantisipasi dengan cepat bila terjadi banjir atau genangan sebagai langkah antisipatif selanjutnya," kata dia yang dikutip dari Antara.

Langkah antisipatif keempat, kata Isnawa, adalah melakukan pengecekan sarana-sarana dan prasana penanganan banjir maupun lokasi pengungsian di kelurahan-kelurahan terutama yang terkategori wilayah langganan banjir.

"Langkah antisipatif terakhir untuk menhadapi prediksi cuaca ekstrem, adalah mempersiapkan pendistribusian Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lima wilayah kota untuk membantu penanganan dan koordinasi saat terjadi bencana," ucapnya.

 


Jika Terjadi Banjir

Jika terjadi banjir, genangan, atau kejadian darurat lainnya, Isnawa menambahkan, pihaknya berkoodrinasi untuk penyediaan logistik untuk dukungan pada pengungsi dengan nantinya para walikota dan bupati di lima wilayah menjadi koordinatornya.

"Jika terjadi banjir, genangan, atau kejadian darurat lainnya juga, masyarakat atau aparat daerah diharapkan segera menghubungi nomor telepon 112 yang bersiaga 24 jam dan bebas pulsa," tutur dia.

Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem sepekan ke depan untuk wilayah DKI Jakarta. Dilansir dari akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, cuaca ekstrem akan berlangsung selama 17-23 Februari 2022.

"Waspada cuaca ekstrem Provinsi DKI Jakarta durasi 17-23 Februari 2022," tulis BPBD DKI Jakarta, Jumat.

Peringatan cuaca ekstrem didasarkan dari analisis dinamika atmosfer terkini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam analisis tersebut dijelaskan potensi peningkatan curah hujan dalam periode sepekan ke depan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk wilayah Jakarta.

"Mengamati potensi tersebut, BMKG memberikan peringatan dini terdapat potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang-lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang serta gelombang tinggi. Potensi hujan sedang-lebat diprediksi terjadi di wilayah DKI Jakarta," tulis BPBD.

Masyarakat Jakarta diminta untuk tetap waspada dengan adanya fenomena cuaca ekstrem tersebut, pasalnya cuaca ekstrem disebut bisa menyebabkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya