PKS Sebut Survei Kepuasan Bukan Alasan untuk Memperpanjang Masa Jabatan Presiden

Hidayat Nur Wahid mengatakan, survei terkait tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi bukan jadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2022, 15:30 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) Saat Membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2019). (Foto: Humas MPR RI)

Liputan6.com, Jakarta Politikus senior PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, survei terkait tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi bukan jadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dengan menunda Pemilu 2024.

"Belakangan yang perlu dikritisi juga adalah ketika hasil survei ini dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Pak Presiden, ini menurut saya menjadi masalah yang lain," kata dia dalam diskusi Menakar Kinerja Pemerintah & Kepuasan Publik, Sabtu (26/2/2022).

Hidayat menjelaskan, untuk memperpanjang masa jabatan presiden harus mengubah konstitusi. Hal telah ini diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 yang membahas tentang perubahan UUD.

'Karena untuk memperpanjang masa jabatan presiden baik itu periodenya periode 3, maupun tambah tahunnya, tambah 2 tahun,1 tahun atau berapapun itu berarti harus merubah undang undang dasar," tuturnya.

"Dan merubah undang undang dasar itu tidak bisa pakai survei, merubah UUD ketentuannya sangat rijit diatur di pasal 37 ayat 1, 2, 3, 4," sambungnya.

 

Tak Ada Alasan Kuat

Sebelumnya, sejumlah partai politik mulai mewacanakan untuk menunda Pemilu 2024. Sebut saja PKB, Golkar, PAN, serta PPP membuka ruang untuk dikaji.

Sedangkan, PDIP, NasDem, PKS, Demokrat, mengisyarakatkan menolak wacana tersebut. Terakhir pun, ada politikus Gerindra yang juga berada di gerbong yang sama.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyatakan, alasan menunda Pemilu 2024 tidaklah kuat.

"Partai yang mengusulkan penundaan Pemilu itu terlihat kebingungan bangun argumen. Semua argumennya normatif, sumir, dan mudah dibantah. Alasan ekonomi misalnya, pemilu itu ampuh hidupkan ekonomi menengah ke bawah," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (25/2/2022).

Bahkan, dia menduga ada kekuatan besar yang membuat sejumlah partai ini bergerak dan mewacanakan penundaan Pemilu 2024.

"Padahal partai pasti tahu, mengampanyekan tunda pemilu langkah blunder yang berefek negatif ke partai terutama partai yang ketum mereka sedang kerja politik ingin maju pilpres," ungkap Adi.

Meski demikian, dia enggan menuding siapa kekuatan yang besar dimaksud. "Yang jelas usul penundaan pemilu adalah saudara kandung dari usul masa jabatan presiden 3 periode," kata Adi.

"Partai mulai berani ingin membuka kotak pandora politik yang sakral soal masa jabatan presiden. Sekali terwujud ke depan kejadiannya akan selalu terulang," katanya.

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya