Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak terus mendukung upaya percepatan vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan kekebalan komunal, salah satunya Bank DKI. Bank pelat merah ini membuka Sentra Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster (penguat) untuk masyarakat umum.
Sentra vaksinasi booster Bank DKI akan digelar di Kantor Layanan Juanda, Jakarta Pusat dan Kantor Layanan Syariah Matraman, Jakarta Timur. Vaksinasi di dua kantor Bank DKI itu akan digelar pada Sabtu 5 dan 12 Maret 2022 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
“Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Herry menyampaikan bahwa cara mendaftar vaksinasi booster via aplikasi JAKI cukup mudah.
Calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal, dan pilih kategori masyarakat umum.
Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.
Kuota Vaksinasi Booster Bank DKI untuk 1.600 Orang
Bank DKI menyediakan total kuota sebanyak 1.600 orang untuk pelaksanaan vaksinasi pada tanggal 5 dan 12 Maret 2022 di kedua lokasi yang disebutkan di atas.
Lebih lanjut, Herry menyampaikan bahwa program Sentra Vaksinasi Booster ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap penanganan dan pencegahan penyabaran pandemi Covid-19 di Jakarta.
“Kami telah menyiapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Herry.
Herry berharap keberadaan sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat ini dapat mempercepat pemberian vaksin booster, mengingat perkembangan varian Covid-19 yang masih harus terus diwaspadai.
Advertisement