Liputan6.com, Jakarta - Arus lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor telah kembali lancar hari ini. Setelah mengalami kemacetan parah sejak Minggu (27/2) yang bertepatan momen libur panjang Isra Miraj.
"Arus lalu lintas sudah lancar dua arah sudah dinormalkan," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi Merdeka.com, Senin (28/2/2022).
Ketur menyampaikan saat ini arus lalu lintas di kedua arah telah kembali dinormalkan sekitar pukul 17.50 Wib, dengan arus kendaraan yang telah kembali lancar.
Advertisement
Sebelum arus kembali normal, Ketut menyampaikan pihaknya sudah dua kali memberlakukan sistem satu arah (SSA) atau one way di jalur kawasan Puncak, Bogor.
Baca Juga
"Tadi sempat diberlakukan one way ke arah Jakarta. One way kita berlakukan dua kali, pagi sama sore. Pagi kita laksanakan jam 09.30 Wib sampai 12.00 Wib. Dan pukul 14.15 Wib sampai 17.50 Wib," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minggu Macet Parah
Sebelumnya, Libur panjang Isra Miraj akan berakhir hari ini. Diprediksi antrean kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta sore ini.
Pada Minggu (27/2) kemarin, media sosial ramai membagikan kondisi lalu lintas di Puncak yang macet parah. Hingga malam hari kemacetan belum mencair.
Polisi memprediksi penumpukan kendaraan dari arah Puncak, Bogor, menuju Jakarta akan kembali terjadi hari ini karena libur akan berakhir.
Adapun foto kepadatan antrian kendaraan di kawasan Puncak, Bogor sempat banyak diunggah melalui akun media sosial, salah satunya @JKTinfo, pada Senin (28/2) dini hari.
Terlihat, antrian kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak bergerak akibat penumpukan kendaraan yang mengular panjang. Hingga karena tidak bergerak, terlihat sejumlah pengendara sampai mematikan mesinnya.
"Pantauan kepadatan lalin Puncak dini hari tadi," tulis keterangan pada akun tersebut.
Dari beberapa foto yang diunggah, terlihat penumpukan kendaraan yang didominasi plat kode nomor kendaraan dari luar daerah, Bogor baik roda dua maupun roda empat.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement