Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan pelaku penyiksaan di kerangkeng manusia eks Bupati Langkat, berjumlah 19 orang termasuk TNI dan Polri.
“Menurut informasi dari masyarakat, termasuk namanya yang patut diduga melakukan kekerasan. Mulai dari pengurus, pembina, kalapas, besker, penghuni lama, ormas tertentu, keluarga Terbit, bahkan ada dari pihak TNI dan Polri,” ungkap Anam dalam konpers daring, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga
Komnas HAM juga menemukan sebanyak 26 bentuk kekerasan dan 18 alat yang digunakan sebagai instrumen kekerasan dan penyiksaan pada penghuni kerangkeng manusia.
Advertisement
“Kami menemukan 18 alat yang digunakan untuk melakukan tindakan itu termasuk cabai, kolam pisau rokok korek,” katanya.
“Ada yang dipalu kakinya dan dicopot kakinya pake tang, termasuk penggunaan anjing juga sebagi instrumen sanksi kepada penghuni,” sambung Anam.
Berniat Bunuh Diri
Berbagai penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang diterima penghuni, kata Anam, meninggalkan trauma bahkan penghuni berniat bunuh diri.
“Berbagai kejadian itu menimbulkan trauma bagi penghuni sampai ada yang ingin bunuh diri,” ujarnya.
“Kami mendapat informasi nama ada 19 orang yang diduga melakukan tindak kekerasan itu, dia adalah pengurus dari kerangkeng tersebut mulai dari pembina kalapas, anggota ormas penghuni lama oknum TNI-Polri dan lain-lain,” pungkas dia.
Advertisement