Polisi Naikkan Perkara Doni Salmanan ke Tahap Penyidikan

Polisi menaikkan status kasus yang menjerat affiliator Binomo, Doni Salmanan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan pascapenyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Mar 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 14:09 WIB
Doni Salmanan
Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung yang sedang viral (Dok. YouTube/Doni Salmanan/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menaikkan status kasus yang menjerat affiliator Binomo, Doni Salmanan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan pascapenyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers daring, Jumat (4/3/2022).

Sampai hari ini polisi telah memeriksa total 10 saksi. Tiga di antaranya merupakan saksi ahli.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022," tutur dia.

Doni Salmanan sendiri diagendakan untuk diperiksa pada pekan depan.

Indra Kenz Jadi Tersangka

Potret Doni Salmanan. (Sumber: Instagram/donisalmanan)
Potret Doni Salmanan. (Sumber: Instagram/donisalmanan)

Sebagaimana diketahui kasus penipuan investasi aplikasi Binomo tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz, “crazy rich” asal Medan.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya