DPR Akan Panggil Paksa Menteri Perdagangan untuk Bahas Minyak Goreng

Rapat paripurna DPR RI diwarnai interupsi soal kelangkaan minyak goreng.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Mar 2022, 14:43 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 14:41 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag

Liputan6.com, Jakarta Rapat paripurna DPR RI diwarnai interupsi soal kelangkaan minyak goreng.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK menyampaikan interupsi dan menyayangkan antrean minyak goreng telah memakan korban jiwa di masyarakat.

"Sebulan lebih kita menyaksikan rakyat di berbagai daerah harus mengantre panjang demi 1-2 liter minyak goreng bahkan ada yang sampai meninggal karena kelelahan," kata Amin di kompleks parlemen, Selasa (15/3/2022).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, terkait kasus minyak goreng.

"Dalam sidang rapur ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR," kata dia.

Pemanggilan paksa, kata Dasco, harus dilakukan sebab Mendag Lutfi sudah dua kali absen dalam rapat terkait minyak goreng.

"Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," pungkas Dasco.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harus di Depan

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, Ketua DPR Puan Maharani, harus berada di garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat.

"DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Terlebih pada masalah kebutuhan pokok. Sikap Puan yang meminta Menteri Perdagangan M Lutfi segera menyelesaikan masalah harga dan kelangkaan minyak goreng sangat tepat. Tetapi harus disertai dengan tindakan tegas yang lebih konkret," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, tidak hanya menteri perdagangan, Tim Satgas Pangan juga harus diminta segera bergerak serius dan memberikan sanksi tegas kepada industri dan pelaku usaha serta semua pihak yang melakukan penimbunan dan penyimpangan lainnya.

"Sikap wakil rakyat seperti itulah yang ditunggu-tunggu masyarakat. DPR harus memiliki kepekaan terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sense of crisis. Jika Puan Maharani dan seluruh anggota DPR konsisten membela kepentingan rakyat maka tentu menuai simpati dan dapat meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPR," kata Karyono.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan. Ia mengatakan, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

"Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas," kata Puan Maharani, Kamis (10/3/2022).

"Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya