Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di daerah Banten. Mereka disebut terafiliasi dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
"Update Penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ahmad belum menjelaskan secara detail operasi penangkapan tersebut. Dia hanya memaparkan identitas para terduga teroris tersebut dengan inisial nama.
"Tersangka atas nama GU, SS, UMB, SU," kata Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman terduga teroris berinisial TO, yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tangerang.
TO ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perum Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) subuh.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka terorisme itu berupa buku dengan berbagai judul, dan satu buah telepon genggam.
"Ada barang bukti yang diamankan oleh tim Densus, selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti kita bawa ke kantor Densus," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi.
Â
10 Tahun Jadi PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang
TO diduga terlibat kelompok Jamaah Islamiyah. Selama 10 tahun, ternyata dia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, pegawainya itu bertugas sebagai staf biasa.
"Dia staf biasa, statusnya memang PNS, tapi enggak pegang jabatan," katanya.
Dalam kesehariannya, TO dikenal dengan sosok yang ramah dan baik dalam menyelesaikan tugas.
"Kesehariannya enggak ada yang aneh, dia biasa saja. Saat diberikan tanggung jawab pun, dia mampu menyelesaikannya tepat waktu," ujarnya.
Advertisement