Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan seluruh jajaran di Indonesia. Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan selamat memasuki bulan Ramadhan 1443 hijriah.
"Selamat melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1443 H. Kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia mohon maaf lahir dan batin, dan semoga ibadah puasa kita diterima sebagai amal, serta jangan sampai mengendorkan kinerja Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik," tutur Jaksa Agung dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Burhanuddin mengingatkan, bulan suci Ramadhan layak menjadi momentum jajaran kejaksaan untuk intropeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan, agar terhindar dari perbuatan tercela.
"Momentum Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah agar dapat melakukan hal-hal dan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan yang terkait dengan peribadatan," jelas dia.
Tak Bikin Acara Kerumunan
Di masa pandemi Covid-19, lanjut Burhanuddin, jajaran kejaksaan harus ingat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
"Saya meminta untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama, tidak melakukan kegiatan open house, serta melakukan salat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan," Burhanuddin menandaskan.
Advertisement