DPR Gelar Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS Siang Ini

Baleg DPR menargetkan RUU TPKS dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum penutupan masa sidang paripurna 14 April 2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Apr 2022, 08:26 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 08:26 WIB
DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada hari ini, Rabu (6/4/2022).

Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Siang ini pleno jam 1," kata Willy Saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Willy menyatakan, Baleg DPR telah menyelesaikan pembahasan draf RUU TPKS bersama pemerintah pada Selasa (5/4/2022).

“Tim perumus dan tim sinkronisasi telah menyelesaikan harmonisasi draf RUU TPKS kemarin,” kata dia.

Hasil dari pembahasan dan harmonisasi itu, kata Willy, akan dilaporkan Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sebelum dibawa ke pleno Baleg DPR RI.

"Laporan ke Panja jam 10 pagi sebelum pleno," pungkas Willy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Target Disahkan Sebelum Masa Sidang Paripurna 14 April 2022

Demo Buruh Perempuan di Depan Gedung DPR
Buruh perempuan memegang poster saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/3/2022). Mereka menuntut dibatalkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja dan mendesak agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan oleh DPR RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah menargetkan agar RUU TPKS dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum penutupan masa sidang 14 April 2022.

"Kita targetkan rapurnya (rapat paripurna) masuk ya sebelum penutupan 14 karena saya sudah bersurat ke pimpinan dan kita tunggu ini Bamus terdekat, yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal," kata Willy.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya