Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada hari ini, Rabu (6/4/2022).
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
"Siang ini pleno jam 1," kata Willy Saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).
Willy menyatakan, Baleg DPR telah menyelesaikan pembahasan draf RUU TPKS bersama pemerintah pada Selasa (5/4/2022).
“Tim perumus dan tim sinkronisasi telah menyelesaikan harmonisasi draf RUU TPKS kemarin,” kata dia.
Hasil dari pembahasan dan harmonisasi itu, kata Willy, akan dilaporkan Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sebelum dibawa ke pleno Baleg DPR RI.
"Laporan ke Panja jam 10 pagi sebelum pleno," pungkas Willy.
Target Disahkan Sebelum Masa Sidang Paripurna 14 April 2022
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah menargetkan agar RUU TPKS dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum penutupan masa sidang 14 April 2022.
"Kita targetkan rapurnya (rapat paripurna) masuk ya sebelum penutupan 14 karena saya sudah bersurat ke pimpinan dan kita tunggu ini Bamus terdekat, yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal," kata Willy.
Advertisement